Polsek Bosar Maligas Tangkap Jurtul Togel di Nagori Sei Merbau -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Polsek Bosar Maligas Tangkap Jurtul Togel di Nagori Sei Merbau

Rabu, 03 November 2021

 

(Image/Gambar) : Pelaku jurtul togel saat diamankan.

Simalungun - Sumutpos.id : Polsek Bosar Maligas melalui Tim Opsnal Unit Reskrim meringkus Juru tulis (Jurtul) judi tebak angka jenis togel di Huta I Nagori Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, tepatnya di Cakrok milik Saliman, Rabu (3/11/2021) sore sekira pukul 15.00 WIB.


Pelaku Jurtul itu berinisial SA alias Andi (37) warga Huta I Nagori Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.


Penangkapan itu berawal siang harinya sekira pukul 13.00 Wib adanya informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Cakro Saliman di Huta I Nagori Sei Merbau Kecamatan Ujung Padang sering terjadi perjudian tebak angka jenis togel dan Kim Hongkong.


Setelah dilakukan penyelidikan, sore harinya sekira pukul 15.00 Wib Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPDA K. Saragih SH meringkus Pelaku SA alias Andi di Cakro milik Saliman tersebut dengan barang bukti berupa 1 buah notes kertas warna coklat berisikan angka - angka tebakan judi togel, 1 unit hp merk Trawbery warna hitam biru, Uang tunai sebesar Rp 48 ribu, 1 buah buah notes, 1 buah buku tafsir mimpi dan 2 buah pulpen, 1 potong triplek berisikan angka-angka tebakan judi togel dan 1 lembar karton kuning berisikan angka angka tebakan judi togel yang telah keluar.


Diinterogasi Pelaku Andi mengaku melakukan perjudian tebak angka jenis ogel dengan penjualan atau omset sebesar Rp 150 ribu. Adanya pengakuan itu Kanit Reskrim IPDA K Saragih memboyong Pelaku Andi dan barang bukti ke Mako Polsek Bosar Maligas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Red-SP.ID/FIS)