Drs.Tuani Lumbantobing,M.Si Sosialisasi Perda Provinsi Sumut No 1 Tahun 2019 -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Drs.Tuani Lumbantobing,M.Si Sosialisasi Perda Provinsi Sumut No 1 Tahun 2019

Sabtu, 27 November 2021


Drs.Tuani Lumbantobing,M.Si Sosialisasi Perda Provinsi Sumut No 1 Tahun 2019


Simalungun - Sumutpos.id : 26/11/2021.10,30Wib.Berita BenuaNews Sumut- Bertempat di halaman kantor Nagori Laras Dua,Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun,dan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD SUMUT dapil IX. Drs.Tunai Lumbantobing M.Si  menggadakan Sosialisasi Perda Provinsi Sumut No 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat aditif lainnnya.


Acara yang dimulai pukul  10,30 Wib dihadiri oleh Drs.Tuani Lumbantobing M.Si, Insani Tambunan,H.Panggabean,Dorsabarta Silalahi,awak Media,tokoh agama,tokoh masyarakat,dan warga masyarakat.


Dorsabarta Silalahi Pangulu(Kepala Desa) Nagori Laras Dua mengucapkan selamat datang atas kehadiran bapak dewan ke desa kami walaupun bukan dari daerah pemilihan kami.Dan berharap akan menerima keluhan dari masyarakat.Dan juga mensosialisasikan tentang narkotika."Marilah kita sama sama menjauhi narkoba ini,dan dimulai dari keluarga kita sendiri,ke lingkungan dan desa.Kepala tokoh agama,tokoh masyarakat saya berharap janganlah bosan untuk menghimbau kepada masyarakat terutama pada generasi muda kita akan bahaya narkoba dan dampak kesehatan dan dampak hukumnya," ujar Dorsabarta Silalahi.


Drs Tuani Lumbantobing M.Si dari Fraksi partai PDI Perjuangan dapil IX dalam pidato menjelaskan bahwasanya perda no.1 tahun 2019 ini menjadi agenda untuk kami di DPRD Sumut,jadi bukan hanya tugas dari pihak kepolisian dan BNN semata.


"Peredaran narkoba di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan diperkirakan mencapai 3,8 juta orang Indonesiayang jadi korbannya. Sebanyak 275 jutaorang untuk dunia atau 5,6 persen(data UNODC) dengan golongan usia 15-56 tahun.Dan di Sumatera utara BNN menyebutkan sebagai daerah pecandu narkoba terbanyak,berkisar lebih 1 juta orang dan menempatkan Sumut pada  peringkat Pertama di Indonesia,"ujar Tuani pria yang berpengalaman di birokrasi dan sudah menjabat Bupati di Tapteng 2 periode ini.


Dalam sesi tanyajawab salah seorang warga, Jadi(86), menguraikan tentang kelangkaan pupuk dan pencemaran akibat tumpukan sampah yang ditempatkan di lingkungan mereka,dan berkeluh kesah tentang ekonominya yang tidak pernah makan daging kecuali kalau di undang tetangga .Bapak Tunai langsung merespon."Sembari Membuka dompet dan menyerahkan beberapa lembar uang ,Pak..Bapak orang baik dan polos keluh kesah bapak akan saya tindaklanjuti.Setelah ini bawa ibu dan keluarga untuk makan enak. Bapak panggul segeralah buat surat untuk saya sampaikan ke dinas terkait dan bupa ti," ujar Bapak Tuani .


Sementaraitu sebagai pembedahan untuk mengupastentang perda no 1 tahun 2019, Insani Tambunan Dari Bara ZP dan BNN mengungkapkan bahwa dimasa pendemi Covid-19 ini,dimana pemerintah sibuk untuk melindungi rakyatnya dari wabah,akan tetapi pemakaian narkoba semakin meningkat.Dia memaparkan apa jurNALIS,jenis dan golongan dari narkotika,psikotropika dan zat adiktif.


; Untuk kita ketahui bersama berdasarkan data dari BNN jumlah pengguna narkoba diIndonesia padatahun 1970 sebanyak 130.000 orang,pada tahun 2000 berjumlah 2.000.000 orang,naik 150 X lipat.Dan ditahun 2021 ini berjumlah 3,6-3,8 juta orang pemakai.Adapun pemicunya remaja mengkomsumsi narkoba yaitu,faktor lingkungan,psikologis,genetika dan rasa ingin tahu."Jelas Tambunan mengakhiri.


Setelah kurang lebih Dua jam,acara pun berakhir dengan penuh harapan aspirasimasyarakat dapat terealisasikan. (Red-SP.ID/Team)