(Image/Gambar) : Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi saat Komprensi Pers di Aula Polresra Deli Serdang
Deli Serdang - Sumutpos.id : Kapolresta Deli Serdang Memaparkan terkait Anggota oknum Satlabtas Polres Deli Serdang terkait menganiyaya J Gultom si pengendara sepeda motor Kamis (14/10 /2021).
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi yang di dampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menangkap oknum Satlantas Berpangkat AIPDA pelaku penganiyayaan yang dia lakukan kepada J Gultom selaku terhadap korban sang pengendara sepeda motor tersebut
Hal ini sempat piral di media sosial yang dilakukan korban Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi bersama Wakapolresta Deli Serdang langsung menundak lanjuti laporan Masyarakat yang sempat viral di media sosial sementara AIPDA Geon kita berhentikan bertugas di Satlantas guna penyidikan terhadap korban dan kita sudah periksa pelaku sebagai anggota Sat Lantas Polresta Deli Serdang guna dalam penyidikan.
Sampai saat ini, korban masih enggan troma untuk hadir ke Polresta Deli Serdang ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi saat Komprensi Pers di Aula Polresra Deli Serdang Kamis (14/10/2021).
Kapolresta berjanji akan membiayai sampai sembuh kepada keluarga Korban yang mengalami memar di punggung dan dadanya.
Saat orang tua korban sempat mengatakan kami atas nama keluarga banyak terimakasih kepada kapolresta deli serdang tang sempat menjenguk dikediaman kami ini kesalahan ini bukan di sengaja melainkan hanya kesalah pahaman ujar orang tua ibu korban J Gultom saat di wawancarai di Mako Polresta Deli Serdang.
(RED-SP.ID/86)