Dua Pria Kompak Niat Konsumsi Narkoba , "Malah Meringkuk di Sel Tahanan" -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Dua Pria Kompak Niat Konsumsi Narkoba , "Malah Meringkuk di Sel Tahanan"

Selasa, 05 Oktober 2021

(Image/Gambar) : Dua pelaku pria  kompak konsumsi Narkoba 


Medan - Sumutpos.id  :
Kekompakan kedua pemuda yang tinggal serumah di Jalan Medan Area Selatan Gang M Saleh, Kel Sukaramai I, Kec  Medan Area, Kota Medan ini, bukan digunakan untuk saling menolong dan membantu ,  malah diniatkan konsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Namun sialnya, "Sehingga kedua pengangguran yang masing-masing berinisial YK (41) dan AK (44) inipun harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Medan Baru.


“Benar, kedua tersangka diamankan dari Jalan Ikhlas, Kec Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumut, Rabu (15/09/2021) kemarin sekira pukul 18.00 WIB, “terang Plt Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim, IptuPol Irwansyah Sitorus SH MH saat Press release kepada wartawan, Sabtu (02/10/2021) 


Keduanya berhasil diamankan setelah personel Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru bergerak cepat, seusai menerima laporan dari  masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Jalan Ikhlas, Kec Medan Denai, Kota Medan,  Rabu (15/09/2021) sekira pukul 16.00 WIB.


“Ketika berada di TKP,  petugas kepolisian mencurigai gerak-gerik kedua tersangka yang berboncengan mengendarai sepedamotor Honda Scoopy warna merah Bernomor polisi (Nopol) BK 2347 AEA, “paparnya  Kanitreskrim.


Masih kata IptuPol  Irwansyah, saat dilakukan penggeledahan  petugas kepolisian pun berhasil mendapatkan 1 bungkus plastik kecil berisikan narkotika jenis  sabu sabu dari genggaman tangan sebelah kiri  tersangka AK.


Lanjutnya dari hasil interogasi petugas kepolisian,  Kedua pria tersangka telah mengakui, bahwa baru saja dibelinya narkotika jenis sabu-sabu dengan seseorang di jalan Jermal XV  Kec Medan Denai Kota Medan.  Seharga Rp 50.000-,  rencananya narkotika jenis sabu-sabu mau digunakan  kedua pria tersangka dirumahnya tersebut.


Tanpa membuang waktu lagi, kedua tersangka yang merupakan pencandu  narkotika  jenis sabu-sabu inipun langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Baru bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjutnya. 'tandasnya IptuPol Irwansyah mengakhiri.

(Red-SP.ID/IwandaLubis)

Polsek Medan Baru