Dikonfirmasi Soal Realisasi Perjalanan Dinas Rp1,1 M, Inspektorat Malah Akui Tidak Punya Pengalaman Audit -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Dikonfirmasi Soal Realisasi Perjalanan Dinas Rp1,1 M, Inspektorat Malah Akui Tidak Punya Pengalaman Audit

Rabu, 06 Oktober 2021

 

Dikonfirmasi Soal Realisasi Perjalanan Dinas Rp1,1 M, Inspektorat Malah Akui Tidak Punya Pengalaman Audit

SALAK - Sumutpos.id : Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat membuat pernyataan menohok soal surat yang dilayangkan salah satu media di Pakpak Bharat untuk konfirmasi tentang realisasi perjalanan dinas senilai Rp1,1 miliar. 


Melalui whatsapp, mewakili tim APIP Pakpak Bharat bahwa tim APIP tidak memiliki pengalaman dalam pelaksanaan pengawasan atau audit dimasa pandemi. 


"Dapat kami sampaikan juga bahwa kami tidak memiliki pengalaman dalam pelaksanaan Pengawasan/Audit dimasa Pandemi (Sama-sama kita ketahui bersama bahwa Pandemi Covid 19 baru terjadi pertama kali ini sepanjang sejarah peradaban manusia), sehingga kami melakukan koordinasi dan konsultasi kepada pihak instansi lain untuk menambah refrensi dan bertukar informasi dalam pelaksanaan tugas Pengawasan/Audit dimasa pandemi ini dengan tetap mengacu pada Protokol Kesehatan yang ketat," ujar perwakilan APIP Inspektorat Pakpak Bharat Sudomo Berutu, Rabu (6/10). 


Meski demikian, Sudomo mengakui pada masa darurat pandemi Covid 19 sejak Maret Tahun 2020 yang lalu justru beban penugasan APIP semakin meningkat, sesuai Surat Kepala Sekretariat Utama BPKP Republik Indonesia Nomor :S-756/SU/04/2020 Tanggal 20 Maret 2020 tentang Penyampaian Surat Pelaksanaan Reviu yang dilakukan APIP terhadap Refocussing Kegiatan dan Relokasi Anggaran. 


"Kemudian Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penjelasan atas Pelaksanaan Pengadaan Pengadan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Covid 19 ditegaskan bahwa APIP harus melakukan pengawasan/Audit," tulis Sudomo. 



Perlu diketahuinya, sebelumnya Sumutpos.id melakukan konfirmasi kepada Inspektur Inspektorat Pakpak Bharat tertanggal 28 September 2021. 


Dalam surat konfirmasi sumutpos.id mempertanyakan soal realisasi anggaran perjalanan dinas tahun 2020 senilai Rp1,1 miliar. 


Dalam surat tersebut dipertanyakan soal biaya rapat konsultasi dalam dan luar daerah senilai Rp153 juta. Kemudian pendidikan dan pelatihan formal Rp85 juta. Selanjutnya pelaksaan pengawasan internal secara berkala Rp482 juta. Penanganan kasus pengaduan di lingkungan pemerintah daerah Rp53 juta. 


Selanjutnya tindak lanjut hasil temuan pengawasan Rp150 juta. Reviuw laporan keuangan Rp7 juta. Audit pengadaan barang/jasa Rp 39 juta.Selanjutnya biaya unit pemberantasan pungutan liar Rp100 juta. (Red-SP.ID/ASB)