AKBP Ikhwan Terima Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

AKBP Ikhwan Terima Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait

Jumat, 29 Oktober 2021

 

(Image/Gambar) : AKBP Ikhwan Terima Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait

Jakarta - Sumutpos.id : Komunitas Sedekah Jumat ( KSJ ) yang bergerak dalam bidang  perlindungan sosial melalui gerakan sosial bersedekah setiap jumat kepada anak yatim dan yatim piatu serta kaum duafa, semakin berkembang di Sumatera Utara, karena mendafat dukungan tokoh masyarakat, kaum ulama dan unsur pemuda/ remaja.


Perkembangan KSJ ini, kata Gubernur Sumut karena KSJ bekerja dengan hati,  dan tidak berbau politik, melainkan murni untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkannya, kata Gubsu Edy Rahmayadi di pelantikan pengurus KSJ Medan baru baru ini.


Sebagai Organisasi Sosial yang setiap Jumat bersedekah, KSJ cendrung membantu anak yatim dan yatim piatu, termasuk kebutuhan pendidikan atau mengembangkan usaha kepada anak yang menjadi tulang punggung keluarga karena ayahnya sakit sakitan sehingga sang anak harus  bekerja untuk kehidupan keluarga dan melanjut pendidikan nya di kelas SMA.


Dampak dari kegiatan KSJ yang semakin berkembang dalam gerakan perlindungan sosial bagi anak dan kaum duafa, tak urung Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, menaruh perhatian dan baru baru ini secara resmi memberikan Penghargaan kepada Ketua Dewan Pendiri dan Pembina Utama KSJ yakni AKBP Ikhwan Lubis SH, MH.


Penyerahan Penghargaan Kepada AKBP Ikhwan Lubis SH, MH ini dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Yaitu  Arist Merdeka Sirait, berlangsung senin lalu 24/10 di Ruang Pendidikan Kak Seto Taman Cicadeu Permai, Jakarta Selatan.


Ketika dikonfirmasi kepada Drs Syaiful Syafri MM, yang juga  Dewan Pakar KSJ melalui telf selularnya,  menjelaskan  bahwa KSJ dalam beraktifitas tidak terlepas dari UU NO 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang sumber dananya melalui iuran dari para relawan sosial dan dukungan para donatur.


KSJ sendiri, tegas Mantan Kadis Sosial Sumut tahun 2010 ini adalah murni organisasi sosial, yang menurut Peraturan Menteri Sosial RI No 184 tahun 2011 adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial ( LKS ) yang beraktifitas  melalui pemberian bantuan, pemberdayaan, dan rehabilitasi sosial.


Karenanya tegas Syaiful Syafri bahwa aktifitas KSJ mendapat simpati TNI dan Polri serta para ulama dan tokoh masyarakat untuk menjadi gerakan nasional dalam bersedekah untuk mendukung gerakan  perlindungan sosial bagi anak yatim  dan anak yatim piatu, serta kaum duafa. (Red-SP.ID/Team01)