Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan "ARN" Kembali Laksanakan Giat Sosper No. 16 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan "ARN" Kembali Laksanakan Giat Sosper No. 16 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ)

Selasa, 21 September 2021

(Image/Gambar) : Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan Abdul Rahman Nasution "ARN", dalam Giat acara Sosialisasi Perda No.16 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ)


Medan - Sumutpos.id :
Anggota yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan Abdul Rahman Nasution yang biasa disebut "ARN" Kembali Melaksanakan Giat Sosialisasi Perda No.16 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Senin, (20/09/21).


Turut hadir dalam Kegiatan Sosper tersebut diantaranya, Amril Syahputra wakil dari BPPRD, Asniar Manda Lubis mewakili Dinsos (PKH Kota Medan), Fahrul Fitrah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan, dan juga Lurah Karang Berombak Suardi, SE. Kegiatan ini dilaksanakan di Jln. Karya II tepatnya di depan rumah aspirasi "ARN" (Abdul Rahman Nasution).


Dalam sambutannya anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menjelaskan kepada para undangan hadir, bahwa "masyarakat yang membayar listrik setiap bulannya ke PLN, berarti masyarakat sudah berkontribusi 7.5% untuk PAD Kota Medan". Jadi sudah selayaknya pula, jika warga Kota Medan mendapatkan penerangan jalan yang pantas di daerahnya masing-masing, tanpa perlu membayar apa pun lagi. Dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut diterima oleh Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD, dulu bernama Dispenda), demikian jelas ARN kepada warga hadir pada Giat Sosper tersebut.


ARN, dalam setiap kesempatannya bersosialisasi dengan warga di daerah pemilihannya mengatakan akan terus Konsisten berbuat untuk umat. ARN juga memohon doa kepada undangan hadir agar selalu mendoakannnya sehingga "kalo bisa setiap hari saya akan trus berbuat untuk umat, karena saya memiliki motto hidup "Khairun naasi anfa'uhum linnaas yang artinya (sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat buat manusia lainnya)". Demikian Manche, sapaan akrab anggota DPRD Medan ini.


Menutup sambutannya tak lupa ARN mengucapkan sedikit pantun, dimana pantun tersebut  menggambarkan lambang Partai Amanat Nasional (Matahari), yakni "Matahari selalu menyinari, matahari selalu memberi dan matahari tak pernah ingkar janji", pantun tersebut artinya

(Image/Gambar) : Anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN Abdul Rahman Nasution, SH saat memberikan kartu BPJS Gratis kepada warga tak mampu yang ada di daedah pemilihannya. 

Seperti biasanya Giat Sosper selalu diramaikan tanya jawab dari para undangan hadir, salah satu pertanyaan dari Supriadi, yang mengkritisi Dinas Sosial melayani masyarakat dengan tidak profesional. Supriadi mempertanyakan bagaimana agar anaknya yang masih Sekolah SMA bisa mendapatkan kuliah gratis karena ketidakmampuan orangtua untuk membiayai anaknya ke Perguruan tinggi.

Pertanyaan ini pun langsung  dijawab oleh perwakilan dinas sosial Asniar Manda Lubis. Dimana Manda menjelaskan orangtua yang ingin anaknya bisa  mendapatkan kuliah gratis agar mengurus SKTM (Surat Keterangan Tidak mampu), dan mengisi formulir yang ada di Universitas, agar si anak (mahasiswa) bisa mendapatkan Bea Siswa, dan untuk hal itu biasanya ada kuota di setiap universitas, ungkap Manda Lubis. "Terkecuali si anak bisa mendapatkan KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar) untuk kuliah, dan cara agar si anak bisa menerima fasilitas KIP kuliah tersebut, prosedur biasanya dinas pendidikan yang akan berkoordinasi ke dinas sosial, terang Manda. 


Pada kesempatan Giat Sosper kali ini, Rahman beserta staff/timnya, tak lupa juga membagi-bagikan Kartu BPJS secara Gratis kepada warga masyarakat yg menjadi Konstituennya di Dapil I pada Pileg 2019-2024 lalu, yang meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Petisah dan Medan Baru.


Rumah aspirasi ARN selalu melakukan terobosan dalam membantu masyarakat termasuk dalam pengurusan Adminduk dengan biaya GRATIS, dan juga sudah berhasil memperjuangkan 3 unit rumah di Kel. Karang Berombak untuk mendapatkan, program dari Pemerintah. 

(Red-SP.ID/01)