Tiga Tersangka Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Warga Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Medan Area -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Tiga Tersangka Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Warga Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Medan Area

Sabtu, 18 September 2021

(Image/Gambar) : Korban pemerasan warga jalan selar

 

Medan - Sumutpos.id : Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area amankan tiga orang diduga melakukan pemerasan terhadap nenek warga Jalan Selar, Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Area. Ketiga pria itu meminta uang kepada korban yang saat itu merenovasi rumahnya, dengan alasan untuk uang keamanan.

Ketiga pelaku pemerasan ditangkap karna adanya video viral. Terkait hal tersebut, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, S.H., M.H perintahkan Tim personil Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerasan tersebut.

Menurunkan berat badan 900 gram per malam : cukup diminum 2 sendok makan sebelum tidur...
Ketiga pelaku diamankan petugas di seputaran Jalan Pandau Hulu 2, Jumat (17/9/2021) dan diboyong ke Mako Polsek Medan Area.

Adapun yang diamankan, R,H (45) mocok-mocok, warga Jalan Emas pinggir Rel Kereta Api, FE, warga Jalan Selar Pandau Hulu 2, Kecamatan Medan area dan temannya berinisal El.
 

(Image/Gambar) : Para pelaku pemerasaan meminta maaf

 

Ketika ditangkap petugas, ketiganya merengek minta ampun dan minta maaf, tetapi petugas tetap membawa mereka ke Mako.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, S.H., M.H melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH mengatakan, peristiwa pemerasan itu terjadi di Jalan Selar, Kelurahan Pandau Hulu 2, Kecamatan Medan Area, Kamis (16/9/2021) sekira pukul 12.00 wib.

“Ketiganya meminta sejumlah uang dengan korban yang saat itu merenovasi rumahnya. Tiga pelaku pemerasan saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses lebih lanjut”, pungkasnya IptuPol Riyanto mengakhiri.


(Red-SP.ID/IwandaLubis)