Jelang Pemilihan Komisioner KPID Sumut yang Baru, Ini PR Besar yang Harus Dilakukan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Jelang Pemilihan Komisioner KPID Sumut yang Baru, Ini PR Besar yang Harus Dilakukan

Kamis, 02 September 2021


(Image/Gambar) : Namora Maidili Aktifis di (POSBAKUM) Pos Bantuan Hukum, ada lima permasalahan penting bagian dari upaya untuk memperbaiki lembaga KPID, yang selama ini dianggap kurang begitu terlihat kinerjanya di masyarakat.

Medan - Sumutpos.id : Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara tak lama lagi akan segera memiliki para komisioner baru yang kedepan mengabdi untuk periode 2021- 2024. Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan Anggota KPID Sumatera Utara (Sumut) mulai membuka pendaftaran untuk calon komisioner KPID Sumut periode 2021- 2024 mulai tanggal 6 Agustus hingga 5 September 2021. Hal tersebut disampaikan Ketua Timsel, Prof. Dr. Khairil Ansari, M.Pd, pada press conference di Hotel Grand Inna Medan, Jumat (6/8/2021). 


Lantas apa tugas-tugas para komisioner untuk memperbaiki KPID Sumut kedepan? Menurut Namora Maidili Aktifia sebagai pendampingan Hukum yang beraktivitas di (POSBAKUM) Pos Bantuan Hukum, ada lima hal penting yang harus dilakukan oleh para komisioner KPID Sumut nantinya guna memperbaiki kinerja dan citra lembaga pengawasan penyiaran di Sumatera Utara ini. Lima permasalahan ini, lanjut Namora, sangat penting sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki lembaga yang selama ini dianggap kurang begitu terlihat kinerjanya di masyarakat. 


“KPID Sumut kedepannya harus melakukan pembenahan secara total dalam hal menyusun program-program kerja strategis yang memiliki manfaat langsung ke masyarakat, karena harus diakui memang selama ini eksistensi KPID Sumut selama ini masih sangat kurang,” ujar Namora. 


Pada poin kedua, Namora menegaskan bahwa KPID Sumut kedepannya harus mampu beradaptasi dengan perkembangan media sosial yang kini sudah sangat mendominasi arus informasi di masyarakat. Harus diakui bahwa keberadaan sosial media kini sudah sangat melekat sekali di masyarakat. Oleh karenanya, para komisioner KPID Sumut nantinya harus memikirkan regulasi yang efektif guna mengawasi arus informasi di media sosial. 


“Jadi harus ada kontrol dari pihak KPID Sumut nantinya guna mengawasi setiap konten penyiaran yang ada di media sosial. Harus diakui, media sosial sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan di masyarakat saat ini,” tegasnya. 


Selain mengawasi, sebagai lembaga negara yang berfungsi dalam mengawasi penyiaran khususnya di Sumatera Utara, KPID Sumut juga harus gencar melakukan edukasi terkait budaya litrasi khususnya dalam memfilter konten-konten penyiaran di Sumatera Utara. Terlebih lagi saat ini, isu radikalisme melalui ujaran kebencian melalui agama kian mengkhawatirkan, khususnya di media sosial. 


“KPID Sumut kedepannya harus mewaspadai munculnya konten-konten bernada kebencian yang kian marak khususnya di media sosial, sehingga perlu dilakukan edukasi oleh KPID Sumut ke generasi muda kita terkait aturan-aturan dalam membuat konten penyiaran,” ucapnya. 


Pada poin keempat, Namora juga menekankan pentingnya peran KPID Sumut dalam mendorong konten-konten penyiaran yang edukatif dan ramah anak. Selama ini, Namora mengkhawatirkan banyaknya tayangan-tayangan khususnya di televisi dan internet yang selama ini tidak mendidik dan cenderung menjadi contoh buruk bagi anak-anak. 


“Misal seperti tayangan-tayangan sinetron yang tidak mendidik, menampilkan adegan percintaan dan kekerasan, atau acara-acara yang memuat konten bullying yang tidak mendidik, ini harus menjadi PR besar bagi KPID Sumut kedepannya,” tegasnya. 


Selain itu, poin kelima yang tak kalah pentingnya, Namora menyarankan agar kedepannya KPID Sumut lebih eksis dalam memperkuat citra positif di masyarakat. KPID Sumut harus lebih aktif dalam mensosialisasikan program-programnya ke masyarakat melalui pemberitaan dan acara-acara yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Sehingga kedepan, KPID Sumut lebih dikenal oleh masyarakat khususnya di Sumatera Utara. 

(Red-SP.ID/ARS)