Ditres Narkoba Poldasu Ringkus MA, Kurir Sabu Dengan Barang Bukti 17 Kg -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Ditres Narkoba Poldasu Ringkus MA, Kurir Sabu Dengan Barang Bukti 17 Kg

Minggu, 22 Agustus 2021


Ket. Gambar : Tersangka MA (21) diringkus petugas Satres Narkoba Poldasu, membawa 13.000 Gram sabu dari Aceh tujuan Jakarta.

Langkat - Sumutpos.id : Personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap seorang kurir narkoba di pinggir Jalan Medan - Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Rabu (18/8/2021) malam. Dari pelaku bernama MA (21), polisi menyita sabu-sabu seberat 13 Kg atau 13.000 gram.


Berdasarkan data didapat, awalnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju Jakarta. Bermodalkan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan. 


Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi kalau sabu-sabu tersebut dibawa oleh seorang pria yang merupakan warga Desa Lueng Puet Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur. 


Petugas pun kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus MA, sedang istirahat hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta, tepatnya Jalan Medan - Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. 


Ketika dilakukan penggeledahan terhadap dua tas yang dibawa pelaku, petugas menemukan sabu seberat 13 Kg yang dikemas dalam Bungkus-bungkus terpisah. Selanjutnya, petugas memboyong tersangka dan barang bukti sabu-sabu tersebut ke  Ditresnarkoba Polda Sumut. 


Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dari hasil introgasi terhadap MA barang bukti itu merupakan milik seorang warga Aceh bernama Putra.


 "Benar, BB yg disita dari pelaku 13 kg sabu, saat ini penyidik Masih mengejar terhadap pemilik sabu bernama Putra," ujarnya, Sabtu (21/8/2021). 


Kemudian, sebutnya, rencananya sabu itu akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat. "Dijanjikan upah sebesar Rp103.000.000 untuk membawa sabu dari Aceh Timur menuju ke Jakarta," ucapnya. 


Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka Alfi. "Masih dikembangkan lagi," kata Hadi. (Red-SP.ID/YNR)