Dituding Palsukan Data & Berhentikan Buruh Harian Lepas Secara Sepihak,Managemen PTPN IV Lakukan Klarifikasi.
Simalungun - Sumutpos.id : Beredar berita miring, bahwa pihak PTPN IV Bahjambi melakukan manipulasi data terkait pengangkatan Buruh Harian Lepas (BHL) dan dugaan adanya titipan/bekingan bagi karyawan yang terpilih dan pemberhentian pekerja secara sepihak.
Pemberitaan ini disayangkan oleh Managemen PTPN IV melalui salah satu perwakilannya Commer Purba. Commer mengatakan bahwa semua itu tidak benar adanya itu berita miring bang, dan mereka tidak mengerti mekanisme perekrutan.ujar Commer menjelaskan kepada kru media sore ini dikantornya.
Commer mengatakan bahwa, dalam perekrutan pekerja yang lulus untuk masuk dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) ini ada aturan yang harus dipenuhi oleh karyawan Buruh Harian Lepas (BHL) dan aturan itu ditentukan oleh Direksi karena kebijakan dalam pengangkatan karyawan BHL menjadi PKWT adalah kewenangan Direksi.
Masih menurut Commer, bahwa seluruh data karyawan BHL yang diusulkan tersebut diserahkan ke Direksi. namun setelah diteliti ada 16 orang yang tidak memenuhi persyaratan untuk diangkat jadi status PKTW, oleh karena itu mereka masih harus tetap jadi pekerja BHL.
Soal beredarnya kabar miring bahwa Managemen PTPN IV memberhentikan ke-16 pekerja BHL tersebut adalah bohong bang, sampai hari ini mereka masih bekerja, dan tidak pernah diberhentikan seperti berita yang beredar.sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada Managemen PTPN IV memberhentikan pekerja secara sepihak,maupun titip titipan atau beking bekingan dalam pengangkatan karyawan, akan tetapi harus melalui tahapan dan peraturan."ujar Commer mengakhiri. (Red-SP.ID/SAM/MIO)