Sadis , Anak Di Bawah Umur Dicabuli Kakek Dan Pamannya Selama 6 Tahun. Begini Kronologisnya -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Sadis , Anak Di Bawah Umur Dicabuli Kakek Dan Pamannya Selama 6 Tahun. Begini Kronologisnya

Selasa, 06 Juli 2021

(Image/Gambar) : Bunga (16) menjadi korban sex Paman dan Kakeknya selama 6 Tahun, Warga Medang Deras - Batubara

BatuBara - Sumutpos.Id :
Seorang gadis dibawah umur dicabuli oleh kakek dan paman nya sendiri selama 6 tahun. Korban sebut saja Bunga (16) warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. 


Sejak bunga berusia 10 tahun , ibu nya menitipkan bunga dan kedua adiknya untuk tinggal bersama kakeknya. Menurut bunga  sejak ibunya pergi meninggalkan mereka , ibunya tidak bisa dihubungi lagi hingga saat ini.


Menurut pengakuan bunga , neneknya sangat menyayangi ketiga kakak beradik ini. Akan tetapi berbeda dengan sang kakek , yang justru tega memanfaatkan keadaan bunga untuk dijadikan pelampiasan nafsu bejadnya.


Ketika kru media sumutpos.id mewawancarai bunga, senin (05/07/21) , bunga menjeleskan deritanya berawal dari dia berusia 10 tahun.  Menenurut bunga awalmya sang kakek mengajak bunga kesemak-semak dekat persawahan didesa mereka. Dengan kepolosannya bunga menuruti kakeknya, karena didalam benak bunga sang kakek ingin mengajaknya mencari kayu bakar. Akan tetapi , sesampainya disana sang kakek malah memaksa bunga untuk membuka pakaiannya dan mencabuli bunga dengan cara menyetubuhinya dari belakang.


Tak cukup sampai disitu, sang kakek juga mengulangi perbuatannya dengan mengajak bunga kelokasi kuburan dan menyetubuhi bunga disana pada saat siang hari. Sang kakek berhasil menggagahi bunga hingga tiga kali diwaktu yang berbeda dan cara yang berbeda pula.


Belum habis derita yang dirasakan bunga akibat perbuatan kakeknya,ditambah lagi sang paman TA (37) yang berstatus duda dan juga tinggal serumah dengan mereka. Dan TA merupakan anak kandung dari (A) Kakek Bunga. Hampir setiap malam TA melakukan pelecehan sex terhadap dirinya dengan cara meraba-raba seluruh tubuhnya sambil mengeluarkan kemaluannya.


Perbuatan yang dilakukan oleh kakek dan pamannya bunga selama 6 tahun membuat bunga diam dikarenakan dia takut jika kedua adiknya nanti diusir dari rumah tersebut. Saya takut pak , nanti kalau saya cerita sama orang lain , kami akan diusir. Terus jika kami diusir , kemana kami harus pergi pak? Ujar bunga sambil meneteskan air mata. 


Lantaran bunga tidak dapat menah rasa sakit dan penyiksaan dirinya yang dilakukan oleh kakek dan juga pamannta, membuat bunga mengambil tindakan untuk melaporkan kakek dan pamannya. Bunga juga mengatakan bahwa pada hari sabtu kemarin, dirinya juga sudah mendatangi Polres Batubara guna melaporkan kejadian yang dialiminya. Namun pihak kepolisian belum menerima laporan saya karena saya tidak memiliki keluarga untuk mendampingi.


Setelah kakek tau bahwa saya mencoba mengadukan perbuatannya kepolisi, kakek jadi marah dan menyiksa saya dengan cara memukuli saya dan menginjak-injak tubuh saya pak, beruntung ada yang melerai dan menolong saya serta mengajak saya melapor kepolsek Pagurawan.


(Image/Gambar) : Bunga bersama dengan Kadus

Akan tetapi polsek Pagurawan mengarahkan kami untuk melapor ke kepala desa, namun kepala desa berhalangan sehingga kepala dusunlah yang menerima dan menemani kami kepolres batubara. Serta didampingi oleh FN yang menolong bunga saat dianiaya. Akan tetapi saya masih mendapati jawaban yang sama dari polisi bahwa laporan saya tidak dapat diterima karena saya tidak ada keluarga yang mendampingi atau yang menjadi kuasa saya.


Ketika kru media ini menanyakan apa harapan bunga terhadap pihak kepolisian? bunga yang didampingi oleh kepala dusun ini mengatakan agar polisi menerima laporan saya dan menangkap kakek, dan paman saya serta dihukum seberat-beratnya. Dan saya tidak berani lagi pulang kerumah nenek saya pak! karena apabila saya pulang saya tidak tau apa lagi yang akan dilakukan sama saya."katanya.


Menurut kepala dusun dimana bunga tinggal, bahwa kakek bunga atau pelaku mengancam warganya, dengan mengatakan bagi siapa saja yang menolong, melindungi atau menampung korban bunga maka rumahnya akan dibakar, kata Kadus menjelaskan.


Sumutpos.id berharap, agar pemerintah Kabupaten Batu Bara lebih memperhatikan masyarakatnya yang membutuhkan pertolongan. Dan berharap agar APH Polres Batu Bara segera melakukan tindakan dan penyelidikan serta menjaga dan menjamin keselamatan sang korban. Semoga. (Red-SP.ID/TB)