Pelaku Penganiayaan Wartawan Online Terlihat Melotot Saat Difoto -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Pelaku Penganiayaan Wartawan Online Terlihat Melotot Saat Difoto

Rabu, 09 Juni 2021

 

(Image/Gambar) : Pelaku Penganiayaan Wartawan Online Terlihat Melotot Saat Difoto

SIANTAR - Sumutpos.id : Ingat dengan penganiayaan yang menimpa oknum wartawan online berinisial AZP (21) warga Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, beberapa waktu lalu ? Peristiwa tragis yang dialami AZP terjadi disamping Pos Polisi Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Senin (31/5/2021) lalu.



Akhirnya, pelaku penganiayan terhadap AZP berhasil dicokok petugas Polsek Siantar Barat dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP. Pelaku yakni Khairul Azmi alias Ucok  (23), pria tamatan SD asal  Simpang Bahjambi, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.



Dimana Ucok ditangkap setelah korban membuat laporan dan diterima  sesuai dengan Laporan Polisi No.Pol. : LP/    / V/ 2021/Str Barat, tanggal 31 Mei 2021.  Penangkapan Ucok disampaikan Kabag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi, Rabu (9/6/2021). Dipaparkan Humas, peristiwa bermula saat AZP sedang duduk disamping Pos Polisi sembari menghisap rokok dan minum.



Tak lama, Ucok dan beberapa rekannya menghampiri korban. Disitu, Ucok tanpa ijin membuka bungkus rokok korban yang sudah dalam keadaan kosong. Ternyata hal itu membuat pelaku tersinggung dan meminta korban membuang bungkus rokok yang sudah kosong sembari melontarkan kalimat yang tak pantas.



Pertengkaran mulut antara keduanya tak bisa dihindarkan. Entah apa maksudnya, pelaku malah menuduh korban sebaga kibus. Meski begitu, korban memilih menghindar dan memutuskan untuk keluar warung. Hanya saat mau keluar, pelaku menyikutkan tangan kanan korban hingga mengenai wajah. Korban tak terima dan lantas meninju wajah pelaku hingga keduanya terlibat baku hantam. Seketika pelaku kepala korban menggunakan kepala talipinggang hingga luka koyak.



Tak sampai disitu saja, pelaku semakin menjadi-jadi. Kali ini ia menusuk gunting kearah lengan tangan kanan korban hingga mengakibatkan luka. Perkelahian keduanya langsung dilerai agar tak berkepenjangan. Sementara Ucok segera kabur dan melarikan diri. Dalam keadaan wajah berlumuran darah, korban lantas membuat laporan ke Polsek Siantar Barat.



Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyidikan dengan meminta keterangan para saksi. Tepat Selasa (8/6/2021) sekira jam 15.00 wib, keberadaan pelaku dapat diketahui. Dimana pelaku muncul kembali dan sedang berada di Gedung 3 Lantai I Pasar Horas. Petugas tak mau kehilangan jejak dan bergegas berangkat ke lokasi yang dimaksud.



Benar saja, saat itu pelaku sedang berdiri menggunakan topi hitam dan baju tangan panjang kotak putih. Tanpa membuang waktu, petugas team Unit Gurita yang dipimpin Aiptu Sugeng Suratman dan Aipda Jontar Sidabutar bergegas ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Guna proses hukum, selanjutnya pelaku diboyong ke komando. (Red-SP.ID/JOS)