Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun Cair, Bupati : Itu Hak Mereka, Perlu Percepatan dan Jangan Ada Pengutipan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun Cair, Bupati : Itu Hak Mereka, Perlu Percepatan dan Jangan Ada Pengutipan

Kamis, 10 Juni 2021

 

(Image/Gambar) : Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga

Simalungun - Sumutpos.id :
Pemkab Simalungun terhitung mulai Rabu (9/6/2021) mencairkan gaji ke-13 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) , yang pembayarannya langsung ditransfer ke rekening pribadi ASN masing-masing.


Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga SH menyampaikan, “Gaji ke-13 itu kan memang hak mereka, para ASN. Jadi, kita lakukan percepatan penyampaiannya sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan,"katanya. 


Selanjutnya Bupati tetap mengingatkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta seluruh stafnya, tidak melakukan pengutipan dalam bentuk apa pun terhadap percepatan pencairan gaji ke-13 tersebut. “Sekali lagi, bahwa gaji ke-13 itu merupakan hak setiap ASN, dan jangan ada terdengar pengutipan apa pun,” katanya. 


Kepada para ASN yang menerima gaji ke-13, Bupati menyampaikan agar mempergunakan dan memanfaatkan gaji tersebut untuk kebutuhan pokok yang benar-benar diperlukan.


“Kenapa kita cairkan di bulan Juni, sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena pada bulan ini, para ASN akan direpotkan mempersiapkan biaya pendidikan anak-anaknya. Kita berharap gaji ke-13 tersebut dapat membantu meringankan biaya keperluan anak-anak meraka, apalagi dalam situasi vandemi Covid-19 saat ini,"kata Bupati. 


Sementara,  Plt Ka. Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD)  Kabupaten Simalungun, Frans N. Saragih diruang kerjanya di Pamatang Raya, Rabu (9/6/2021) membenarkan tentang sudah dimulainya pencairan gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemkab Simalungun.


“Ya, sudah mulai pencairan gaji ke-13, hari ini, dan diperhitungkan dua hingga tiga hari ke depan sudah selesai. Gaji ke-13 ditransfer ke rekening masing-masing ASN,” kata Frans Saragih.


Frans menjelaskan bahwa, lazimnya gaji ke-13 dicairkan pada bulan Juni, karena gaji tersebut akan dipergunakan salah satunya untuk biaya pendidikan anak sekolah. “Itu salah satu tujuan pencairan gaji ke-13 dilaksanakan pada bulan Juni,” kata Frans Saragih. (Red-SP.ID/FIS)