Diduga Telah Melakukan Kekerasan Verbal, Erwin Siahaan Akan Dilaporkan Konstituennya Ke BK DPRD Medan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Diduga Telah Melakukan Kekerasan Verbal, Erwin Siahaan Akan Dilaporkan Konstituennya Ke BK DPRD Medan

Kamis, 03 Juni 2021

(Image /Gambar) : Erwin Siahaan, anggota DPRD Medan dari PSI diduga telah melakukan kekerasan verbal terhadap Konstituennya sendiri, dan akan dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Medan.

Medan - Sumutpos.id : 
Salah satu warga yang berdomisili di Simalingkar mengaku kesal dan kecewa terhadap seorang anggota DPRD Kota Medan bernama ES dari Partai PSI.

Warga yang diketahui bernama Miranda Pasaribu S.Psi (MP) ini menilai diduga ES melakukan kekerasan verbal dengan berkata kasar dan arogan terhadap Miranda Pasaribu yang nota bene konstituenya sendiri.

Hal ini disampaikan Miranda Pasaribu, S.Psi saat ditemui awak media di salah satu instansi di Medan Petisah, Selasa (1/6/2021) siang.

Miranda Pasaribu, menjelaskan kronologis kejadian tersebut yakni diawali saat dirinya menawarkan Jasa Promo Media Digital kepada ES sekaligus meminta arahan dan petunjuk selaku salah satu anggota dewan melalui sambungan selulernya.

Sebagaimana pada umumnya, ekspektasi yang diperoleh adalah sambutan yang baik, namun ES merespon Miranda dengan tidak baik dan melakukan kekerasan verbal.

Diduga ES juga memarahi dan mengucapkan kata kasar/tidak pantas kepada korban.

“Saya sebagai konstituen sangat kecewa dengan perlakukan beliau, saya menyesal memilih ES menjadi wakil saya di DPRD, karena ternyata karakternya kasar dan arogan dan tentunya ini akan menjadi suatu pelajaran penting ke depannya dalam memilih anggota dewan karena karakter yang demikian sangatlah buruk.

Miranda Pasaribu menambahkan,” ibaratnya kamu yang pilih dia, ketika terpilih, pada saat kamu memberikan aspirasi, tawaran ide dan gagasan malah mendapatkan perlakukan kasar, arogan dan tidak baik, ini dapat dikategorikan kekerasan verbal,” jelas Miranda Pasaribu S.Psi yang juga selaku Founder dari MP&P. Jasa Promo Media Digital.

Miranda Pasaribu menuturkan, harusnya kita sebagai konstituen dirangkul untuk ditampung ide gagasan dan intelektualnya, tidak dengan kekasaran dan arogan untuk menanggapinya.

Miranda Pasaribu selaku Founder dari MP&P selanjutnya akan menyurati PSI dan berharap Ketua PSI memberikan teguran dan sanksi kepada kadernya yang nyata-nyata telah kasar dan arogan tanpa alasan apapun kepada konstituennya.

Miranda Pasaribu berharap agar kejadian serupa, tidak terjadi lagi sehingga tidak menimbulkan korban kembali dan sudah sepantasnya PSI membuat tindakan kepada ES sebagai efek jera.

Setelah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kuasa Hukum, Miranda Pasaribu juga akan melayangkan surat kepada Dewan Kehormatan DPRD Kota Medan dan meminta agar etika para anggota dewan seperti ES ini agar lebih diperhatikan terkhusus aspirasi kepada konstituennya sendiri.

Sebab, katanya, anggota dewan yang telah dipilih rakyat sudah seharusnya mengayomi, merangkul, dan menampung aspirasi rakyat bukan malah sebaliknya merendahkan dan bersikap kasar serta arogan kepada rakyat.

“Jika seperti itu tak ubahnya seperti kacang lupa kulitnya dan Cerita Dongeng rakyat Si Malin kundang,” kata Miranda.

“Belajar dari pengalaman ini, hendaklah dalam penanganan suatu masalah atau kejadian jangan seperti ES, haruslah berkualitas dan berkelas, sebab itu akan menunjukkan karakter sebagai seorang anggota dewan yang terhormat,” tambah Miranda.

Sampai berita ini diturunkan, ES belum menjawab konfirmasi yang sudah ditanyakan oleh para wartawan melalui sambungan selulernya. (Red-SP.ID/SMKT/01)