Aksi Solidaritas Jurnalis, Wartawan Medan Utara Unjuk Rasa Damai Terkait Kasus Pembunuhan Wartawan Online Marsal Harahap -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Aksi Solidaritas Jurnalis, Wartawan Medan Utara Unjuk Rasa Damai Terkait Kasus Pembunuhan Wartawan Online Marsal Harahap

Rabu, 23 Juni 2021

(Image/Gambar) : Aksi solidaritas para Jurnalis, kali ini dari wartawan yang bertugas di kawasan Medan Utara, terkait pembunuhan yang terjadi atas wartawan dan pemilik media online Marsal Harahap

Belawan - Sumutpos.id :
Wartawan di wilayah Medan Utara dari beragam media melakukan aksi solidaritas dan orasi atas berpulangnya Marasalim Harahap yakni wartawan online di Siantar (Simalungun) beberapa waktu lalu.


Aksi tersebut  dilangsungkan tepatnya di pusat kota Graha Pelindo I (Persero) Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/06/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.


Aksi puluhan wartawan ini guna menyuarakan serta mendesak pihak Kepolisian RI khususnya Polda Sumut untuk menangkap segera pelaku penembakan terhadap korban Marasalim Harahap.


Dalam aksi itu sejumlah wartawan membawa poster yang bertuliskan


"Wartawan Medan Utara Mengutuk Kriminalisasi Wartawan”, “Wartawan Garda Terdepan Suarakan Aspirasi”. “Wartawan Dukung Polri Tangkap Pembunuh Wartawan”. “Wartawan Bukan Musuh”. “”. ” Stop Penganiayaan Kepada Wartawan”. “Wartawan Minta Penegak Hukum Lindungi Tugas Wartawan”. “Halangi Tugas Wartawan Melanggar UU Pers No.40. THN 1999″. ” Sikat Habis Premanisme Terhadap Wartawan”. Dan, “Wartawan Mitra Semua Pihak, Bukan Musuh”.


Dalam aksi damai tersebut, menyampaikan  tuntutan bahwa:


1. Mengutuk keras terhadap aksi kekerasan penembakan yang dialami Marasalim Harahap, dimana aksi kekerasan yang menghilangkan nyawa itu merupakan tindakan yang tidak berprikemanusiaan dan melawan hukum. 


2. Mendesak Polisi Republik Indonesia khususnya Polda Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan membawa pelaku serta yang terlibat ke meja hijau, hukum haru ditegakkan tanpa terkecuali. 


3. Meminta Kapolda Sumatera Utara bersikap teransparan dalam perkara pembunuhan rekan ka Marasalim Harahap, agar tidak terjadi simpang siur informasi. 


4. Mendukung pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku tindak kekerasan terhadap rek kami Marasalim Harahap. 

Meminta pihak Kepolisian Sumatera Utara khususnya Polres Pelabuhan Belawan meningkatkan rasa nyaman dan aman terhadap wartawan Medan Utara dalam menjalankan tugasnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.


Sebelum membubarkan diri para awak media kumpulkan Kartu pers diatas poster orasi, aksi berjalan dengan aman, tertib dan tetap mengikuti protokol kesehatan, sesuai dengan himbauan pemerintah. (Red-SP.ID/FRMN)