(Image/Gambar) : Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Herri saat konferensi pers beberapa waktu lalu |
Belawan - Sumutpos.id : Banyaknya pelaku pemerasan/ pungli terhadap supir - supir yang melintas di jalan tol Belawan (pintu tol Belmera), agaknya menimbulkan keresahan yang mana banyak didominasi oleh supir tangki dan kontainer yang melintas di jalan menuju pintu tol Belmera
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, dibawah pimpinan AKP I Kadek Herri Cahyadi, berhasil mengamankan dua orang pelaku pemerasan terhadap supir tangki, yang diburon sejak Oktober 2020.
Supriyanto, yang menjadi korban pemerasan membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan, atas kejadian pada Oktober 2020, selanjutnya salah seorang pelaku telah ditahan, kembali seorang pelaku lainnya seorang residivis, berhasil diamankan pada Senin (24/05/21), bernama Surono alias SR warga Jalan Ahmad Bekawan, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Herri Cahyadi S.I.K, MH. Kepada tim wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/5/21) mengatakan bahwa kedua tersangka benar diamankan dalam kasus dugaan pemerasan/pungli, terhadap supir tangki.
"Ada kami amankan, dan sudah ditahan. dimana sebelumnya pelaku lainnya juga sudah kami tangkap " jelas AKP I Kadek Herri Cahyadi.
"Melakukan pemerasan dan pengancaman di jalan tol."tulisnya
Masih kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, menjelaskan, saat ini kedua pelaku yang sudah diamankan masih dalam pemeriksaan untuk dilanjutkan berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum.
"Korbannya Supriyanto, sopir mobil tangki. Pelaku sudah 2 orang di tangkap dan dikirim ke JPU, kejadian ini bulan Oktober 2020," tandas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. (Red-SP.ID/FRMN)