Anggota DPRD Medan Abdul Rahman Nasution Kecewa, Camat Medan Barat Tak Pernah Menghadiri Undangannya Di Acara Sosper Dan Reses

(Image/Gambar) : Anggota DPRD Kota Medan Abdul Rahman Nasution SH melakukan temu ramah dalam masa resesnya ketiga tahun 2021 dihadapan warga Jln. Karsa Ujung, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat.

Medan - Sumutpos.id : 

Anggota DPRD Kota Medan Dapil I meliputi Kec. Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Baru, Abdul Rahman Nasution SH melakukan temu ramah dalam masa resesnya ketiga tahun 2021, acara temu ramah ini juga sekaligus untuk menjemput dan menampung aspirasi warga sekitar yang menjadi konstituennya pada Pemilu Legislatif 2019 yang lalu.


Acara ini berlangsung tepatnya berlokasi di Jln. Karsa Ujung, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, hari Senin 10 Mei 2021, sekira pukul 16.00 WIB.


Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini merasa selalu ingin mendengar aspirasi warga khususnya untuk menunjang pembangunan di daerah pemilihannya ini. Acara reses kali ini turut dihadiri beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Lurah Karang Berombak Suhardi, SE, mewakili Dinas PU, Wawan, Dinas Perpustakaan, Dinas Pertamanan  dan Dinas Sosial.


Sebagaimana biasanya, apa yang menjadi pokok pikiran (Pokir) yang muncul dalam agenda reses, pastinya akan dibawa Abdul Rahman ke paripurna DPRD Kota Medan mendatang, agar Pokir  tersebut nantinya dapat  direalisasikan oleh pemerintah kota Medan.


Seperti pada agenda resesnya kali ini, aspirasi masyarakat di lingkungan 11, 12, 13 Kel. Karang Berombak, Mereka sangat berharap agar perbaikan dan pengaspalan di depan jalan kawasan masjid Al Furqon segera dilaksanakan. Dimana perbaikan jalan di depan Masjid ini seyogyanya sudah direncanakan oleh anggota dewan ini, untuk diaspal sejak reses tahun anggaran 2020, akan tetapi apa yang menjadi harapan warga tersebut hingga saat ini masih belum terealisasi.


(Image/Gambar) : Lokasi jalan di depan Masjid Al Furqon yang rusak, aspirasi masyarakat lingkungan dekat Masjid  sangat berharap agar perbaikan dan pengaspalan di depan jalan kawasan masjid segera dilaksanakan.
Sedangkan wacana perbaikan jalan di depan Masjid sudah direncanakan oleh anggota DPRD Abdul Rahman untuk diaspal sejak reses tahun anggaran 2020, tapi hingga kini belum terealisasi.

Untuk itu Rahman meminta kepada OPD terkait yang hadir pada resesnya kali ini yakni yang mewakili dari Dinas PU agar segera dapat merealisasikan harapan warganya tersebut.


Dalam temu ramah dengan warga di lingkungan 11 - 13 Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat, Abdul Rahman menyampaikan kekecewaannya pada Camat Medan Barat Rudi Faisal Lubis yang absen dalam kegiatan itu. Dan bukan hanya kali ini saja Camat Medan Barat tidak hadir, tapi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakannya, entah itu Agenda Sosper maupun Reses, Camat Medan Barat tidak pernah mau hadir dalam setiap agenda kegiatannya.


"Entah ada sentimen apa Camat Faisal ini kepada saya, sehingga dalam setiap agenda acara yang saya laksanakan tidak pernah mau hadir, selalu diwakilkannya kepada Lurah Suhardi", ujar Rahman.


Padahal acara reses ini adalah agenda resmi lembaga negara Legislatif. Secara resmi kami mengundang Walikota Medan Bobby Nasution untuk hadir di acara ini, dan sebagai Walikota, tentunya Bobby mewakilkan kepada kepala OPD nya (Kadis/Camat) untuk menghadiri undangan para Legislator tersebut.


"Jadi kalo ada para Kepala OPD yang diundang tidak menghadiri acara resmi yang dilaksanakan para Legislator ini, tentu secara tidak langsung sama halnya para Kepala OPD ini  tidak mematuhi perintah Walikota Medan", demikian tegas Rahman.


Padahal, Abdul Rahman ingin memperlihatkan kepada Camat Medan Barat, betapa keinginan  warga menyampaikan aspirasi mereka dan hendaknya Camat mengetahui keinginan warganya tersebut, misalnya keinginan dan harapan warga untuk menjadikan sebuah taman bacaan/perpustakaan di lokasi tempatnya melakukan reses itu.


Lokasi dimaksud, jalan-jalannya juga masih belum dibenahi, padahal sudah diusulkan. Nah, kedepan ini diharapkan ada perbaikan jalan, agar lokasi Taman Bacaan warga khususnya bagi warga lingkungan 11-13 itu nyaman digunakan warga.


Abdul Rahman juga merasa heran, mengapa setiap pertemuan, baik reses maupun sosialisasi peraturan daerah, camat Medan Barat tidak pernah hadir, meskipun selalu diundang. 


Ini menunjukkan, apa yang diharapkan Walikota Medan Bobby Nasution kepada jajarannya untuk mendengar langsung aspirasi masyarakatnya, tidak dilakukan camat tersebut.


Padahal saat menerima hasil reses kedua pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, 23 Februari 2021 lalu, Walikota Medan Bobby Nasution menegaskan betapa pentingnya Dewan mendengar aspirasi masyarakat dalam rangka membangun komunikasi agar dapat diketahui apa yang menjadi keinginan masyarakat sehingga arah dan tujuan dari pembangunan yang dilakukan Pemko Medan semakin jelas dan nyata. Nah, jika Camat sendiri tidak perduli, bagaimana pembangunan akan bisa berhasil dan berjalan baik untuk dilaksanakan,” tegas Rahman. 

(Red-SP.ID/01)



Lebih baru Lebih lama