(Image/Gambar): SAPMA DPD IPK Pematangsiantar Gelar Aksi Petisi Tanda Tangan Untuk Desak Pemerintah agar Serius dalam Memberantas Peredaran Narkoba
Pematangsiantar - Sumutpos.id :
Senin (19/04/2021) Satuan Pelajar dan Mahasiswa Dewan Pimpinan Daerah IKatan Pemuda Karya Pematangsiantar (SAPMA DPD IPK) menggelar aksi petisi pengumpulan tanda tangan yang dilaksanakan di lapangan merdeka Pematangsiantar.
Kegiatan ini dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum, BNN dan Polres Pematangsiantar agar memaksimalkan kinerjanya untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di Pematangsiantar.
Rio Tambunan, Ketua SAPMA DPD IPK Kota Pematangsiantar didampingi Sekretarisnya, Siska Simatupang, di sela-sela aksi tersebut menjelaskan bahwa kegiatan itu dilakukan karena keprihatinan atas masifnya peredaran narkoba di kota ini.
“Saat ini aparat penegak hukum dinilai lemah dan tidak punya niat untuk menangkap bandar besar seperti UH, RK, dll, karena hanya mampu mengamankan bandar-bandar kecil dan pengguna narkoba saja”, katanya. Rio prihatin atas situasi seperti ini seakan para penegak hukum tidak mampu mengamankan bandar- bandar besar yang nama nya sudah menjadi rahasia umum, lanjut Rio.
Menurut Ketua SAPMA DPD IPK, Polres Pematangsiantar yang punya tugas dan kewenangan untuk menangkap, ternyata hanya fokus ke bandar kecil dan bandar liar yang tidak memberi setoran atau stabil.
Kasihan kita melihat pemakai yg selalu jadi korban tangkapan dengan konsep-konsep atau skenario para bandar dan aparat. Kalau begini terus kapan kota Siantar ini bersih dari narkoba? Tandasnya.
Masih menurutnya, berdasarkan pengamatan di lapangan saat ini kota pematangsiantar sudah menjadi kota darurat Narkoba. Untuk mempertegas Siantar sebagai kota pendidikan diperlukan keseriusan dan ketegasan dari aparat penegak hukum. Kami yakin polisi dan BNN sangat mengetahui peredaran dan para pemain Narkoba termasuk pemakai mulai dari hulu hingga ke hilir. Dan sebagai dukungan, kami siap dalam memasok informasi ke penegak hukum, jelas Rio lugas.
Bukti maraknya peredaran Narkoba di Siantar terlihat dari penangkapan sejumlah pengguna narkoba di tempat hiburan malam seperti di tempat karaoke dan hotel ANDA dan Studio 21 (miles), serta puluhan org yg keracunan obat di karoeke FERARI. Hal ini menurut Rio Tambunan membuktikan bahwa peredaran narkotika di pematangsiantar masuk kedalam kategori yang sangat mengkhawatirkan.
Untuk itu, Para aktivis SAPMA IPK berharap agar Kapolres Pematangsiantar, BNN Pematangsiantar dan Pemerintah Kota Pematangsiantar serius dan tegas dalam memberantas narkoba di kota ini. Masa depan anak bangsa adalah sesuatu yang harus menjadi prioritas semua stakeholder kota ini.
Sebagai tindak lanjut dan konkretisasi aksi petisi ini, lanjut Rio, SAPMA akan segera menemui ketua DPD IPK kota Pematangsiantar, Greg Purba agar memfasilitasi stakeholder kota ini, seperti DANREM, DANRINDAM, DANDIM, KAPOLRES, WALIKOTA, PIMPINAN DPRD, KEPALA BNN, DANDENPOM, TOKOH AGAMA, TOKOH PEMUDA, dan lain lain untuk duduk bersama dalam menyikapi darurat narkoba di kota ini. Kami dari Sapma juga akan menyurati BNN provinsi Sumatera Utara dan Pusat, Kapolda Sumut dan Kapolri serta Presiden RI, ujarnya mengakhiri.
(Red-SP.ID/NM)