(Image/Gambar) : Jozeph Paul Zhang saat ini sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) pihak Bareskrim Polri dan Interpol, dengan tuduhan Penistaan agama.
Jakarta - Sumutpos.id : Penyidik Bareskrim Polri sedang menyelidiki video viral pria mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang. Saat ini petugas melengkapi dokumen penyidikannya.
“Sedang didalami dan melengkapi dokumen penyidikannya,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (18/4/2021).
Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, diketahui Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.
Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik mengenai data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang, red.) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali,” kata Agus.
Jozeph Paul Zhang mengetahui banyak warga Indonesia yang gampang marah sehingga membuat konten video yang memancing emosi masyarakat.
Terkait dengan video tersebut, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan menjalankan tugas pokok kepolisian. Agus juga mengimbau agar masyarakat yang tengah menjalani ibadah puasa tidak terprovokasi dan mendoakan kebaikan-kebaikan untuk bangsa Indonesia.
Kemudian tetap selalu meyakini bahwa setiap perbuatan tercela akan mendapat ganjaran dari Allah SWT.
“Hakikatnya orang berpuasa salah satunya menahan diri dari segala sesuatu yang tidak baik dan dilarang dalam ajaran agama Islam, dan cara manusia merespons atas sesuatu yang terjadi menunjukkan kualitas diri tiap insan tersebut,” kata Agus.
Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi membuat sayembara bagi siapa pun yang bisa melaporkannya melakukan penistaan agama.
Dia membuat video dalam forum diskusi zoom. Kemudian, menggunggahnya ke akun channel YouTube miliknya, Jozeph Paul Zhang dengan tema “Puasa Lalim Islam”. Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah.
Kalo Anda bisa laporkan atas penistaan agama, Gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. Jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” kata Jozeph.
(Red-SP.ID/SC)