Medan - Sumutpos.id : Jumat (16/04/2021) sekitar pukul 11.30 masyarakat Karo dari berbagai elemen melakukan aksi damai di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara. Aksi damai yang berlangsung di jl H Adam Malik Medan itu menuntut penyelesaian sengketa pilkada kabupaten Karo.
Dalam salah satu spanduk panjang yang dibentangkan oleh para pendemo tertulis, “masyarakat Karo meminta DKPP untuk mendiskualifikasi Paslon Bupati -Wakil Bupati Karo nomor urut 5 yang diduga bersama sama KPUD dan BAWASLU KARO memanipulasi data dalam penjaringan Paslon Bupati-Wakil Bupati Karo 2020.
Untuk itu, para pendemo yang menamakan diri sebagai Masyarakat Cinta Tanah Karo itu menyatakan tuntutan mereka, antara lain:
Agar DKPP di dalam persidangan menegakkan kebenaran di dalam mengambil keputusan untuk masyarakat Karo.
Agar DKPP mendiskualifikasi dan menunda pelantikan Paslon Bupati-Wakil Bupati Karo nomor 5 (Cori -Theo) yang diduga bersama sama KPUD dan BAWASLU KARO melakukan kejahatan dengan memanipulasi data.
(Image/Gambar) : Aksi damai masyarakat Karo, tampak salah satu spanduk yang terbentang bertuliskan "SELAMATKAN KARO..!!!" dan meminta kepada DKPP bertindak Tegas kepada KPU dan BAWASLU Karo. |
Masyarakat Cinta Tanah Karo juga menyatakan tuntutan nya agar DKPP menyelamatkan demokrasi “Bumi Turang” sebagai bagian dari NKRI.
Untuk itu, para pendemo secara tegas menolak calon pemimpin Karo yang memanipulasi data dalam Pilkada tahun 2020 lalu, termasuk Cakada yang sarat dengan KKN.
Aksi damai itu dilakukan secara teratur dan menggunakan pengeras suara tanpa mengganggu pengguna jalan raya. Setelah menyampaikan aspirasinya di depan kantor BAWASLU SUMUT sekitar satu jam, para pendemo membubarkan diri secara teratur. (Red-SP.ID/NM)