(Image/Gambar): Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I bersama Forkopimca laksanakan penertiban pedagang kaki lima di wilayah Kecamatan Medan Belawan.
Belawan - Sumutpos.id : Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I bersama Forkopimca laksanakan penertiban pedagang kaki lima di wilayah Kecamatan Medan Belawan, tepatnya di Jalan Sumatera dan Jalan Selebes Kelurahan Belawan II serta Jalan Veteran dan sekitarnya. Rabu (24/3/2021).
Sebelum diadakan Penertiban, Camat Medan Belawan Ahmad SP memimpin apel kelengkapan di Kantor Kecamatan Medan Belawan Jalan Cimanuk Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.
Seperti diketahui, Penertiban PKL ini dibagi menjadi dua bagian dengan arah Jl. Stasiun, Pelabuhan Bandar Deli dan Jalan Sumatera dan Jalan Selebes Kelurahan Belawan II serta Jalan Veteran dan sekitarnya.
Camat Medan Belawan dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kegiatan kita hari ini untuk melaksanakan penertiban PKL dan juga warga yang mendirikan bangunan di atas saluran drainase bahu jalan, trotoar, tanggul sungai dan garis sempadan sungai serta larangan menutup saluran Drainase secara terus menerus.
“Kita akan rutin melakukan penertiban ini agar Kota Belawan bisa indah dan teratur rapi, dan juga para kepala Lingkungan yang ada di seluruh Kecamatan Medan Belawan agar lebih aktif dalam hal ini " ungkapnya
Personel yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut dari Yonmarhanlan I, Pomal Lantamal I, Koramil 09/MB, Polres Belawan,, Satpol PP Pemko Medan, PJU Kecamatan Medan Belawan, Lurah serta Kepala Lingkungan Belawan I dan Belawan II.
(Red-SP.ID/FRMN).