Satgas DPW LSM PAKAR Sumut Hadiri Sosialisasi Pembentukan Komcad di Makodam I/BB -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Satgas DPW LSM PAKAR Sumut Hadiri Sosialisasi Pembentukan Komcad di Makodam I/BB

Rabu, 24 Maret 2021

(Image/Gambar): Satgas DPW LSM Pakar (Pembela Kepentingan Rakyat) Sumut, berfoto bersama.

Medan - Sumutpos.id :
Satuan Tugas LSM PAKAR (Pembela Kepentingan Rakyat) Sumatera Utara, ikut menghadiri serangkaian acara sosialisasi regulasi pembentukan Komcad (Komando Cadangan) untuk pertahanan negara di Makodam I/Bukit Barisan, Rabu (24/3/2021).


Sosialisasi Komcad ini dihadiri oleh Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Fahrid Amran SH.


Selain itu, pelaksanaan sosialisasi secara tatap muka tersebut dilaksanakan dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta yang terkait di Sumatera Utara, termasuk dari Satgas DPW LSM PAKAR Sumut yang di Ketuai oleh Ir Linceria Nainggolan.


Dan kegiatan ini juga dilakukan secara daring bersama seluruh satuan di jajaran Kodam I/Bukit Barisan


Ketua DPW LSM PAKAR Sumut, Ir Linceria Nainggolan mengakui, lembaga yang dipimpinnya telah mengirimkam utusan mengikuti sosialisasi tersebut, diantaranya Asep Muhadiar (Ketua Satgas Sumut), Nazaruddin (Sekretaris Satgas Sumut), Dedi Gustiawan (Ketua Satgas Medan), Nurmala Tanjung (Sekretaris Satgas Medan ), Euis Purnama Iriani (anggota Satgas Medan), dan Mila (anggota Satgas Medan).


"Kami sangat mengapresisasi pihak Kodam I/BB, mengundang LSM PAKAR untuk menghadiri kegiatan sosialisasi itu, semoga kedepan kegiatan yang sifatnya pertahanan negara kita siap bersinergi," ujar Ir Linceria Nainggolan kepada  wartawan.


Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menggelar sosialisasi regulasi pembentukan Kompomen Cadangan (Komcad) pertahanan negara di Makodam I/Bukit Barisan.


Komponen Cadangan ini diikuti satgas LSM PAKAR (Pembela Kemedekaan Rakyat) Sumut, merupakan program komponen cadangan guna memperkuat kekuatan TNI dalam menjaga pertahanan negara.


Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia 18-35 tahun yang ingin secara sukarela menjadi komponen cadangan.


Keberadaan komponen cadangan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksanaannya.


Masyarakat diperbolehkan untuk mendaftar menjadi komponen cadangan (Komcad) melalui Koramil setempat. Komponen cadangan akan dikelompokkan menjadi Komcad matra darat, matra laut dan matra udara.


Untuk lolos seleksi, calon komponen cadangan di antaranya harus sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri. Setelah dinyatakan lulus dalam seleksi, calon Komcad wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan. (Red-SP.ID/FRMN)