(Image/Gambar): Komisi E DPRD Sumatera Utara berfoto bersama mitra kerjanya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Sumut.
Medan - Sumutpos.id : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sangat mengecewakan sikap Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Medan 1 yang hanya menjadikan Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU) sebagai tempat pemeriksaan hasil tes SWAP Corona Virus Diaseas 2019 (Covid 19) dan tidak mempercayai laboratorium lain untuk memeriksa hasil tes SWAP.
"KKP harusnya membuka diri untuk bekerjasaman dengan instansi lain yang memiliki alat PCR untuk memeriksa hasil tes SWAP dan juga Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut.
Kita sama-sama instansi 'Plat Merah' kenapa ada rasa tidak percaya dan harus ke RS USU. Padahal pemerintah sudah menambah alat pemeriksaan tes SWAP. Atau karena 5 unit PCR itu milik KKP yang ditempatkan di RS USU. Sehingga mereka bersikeras tetap kesana.
Kalau hanya mengandalkan RS USU saja, ya tunggulah hasilnya 3 sampai 4 hari," kata Ketua Fraksi Partai NasDem dr Tuahman Franciscus Purba saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi E dengan KKP Medan 1, Dinkes Sumut, Dinas Perhubungan, Manajemen Hotel Grand Darussalam dan Hotel Madani di aula gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (8/3/2021).
Tuahman menjelaskan, prihal adanya persepsi tentang fasilitas kesehatan yang tidak memenuhi standar, harusnya KKP berkoordinasi dengan Dinkes Sumut agar bisa saling membenahi. Sehingga penanganan Covid 19 di Sumut baik untuk masyarakat yang menetap maupun yang baru datang dari luar negeri tetap berjalan dengan baik dan sesuai regulasi yang sudah ditetapkan.
"Jika seperti ini berarti telah menunjukkan bahwa tidak adanya komunikasi lintas sektoral yang intens. Bagaimana Covid 19 bisa ditangani dengan baik, jika hanya ditangani satu sektor," cetusnya.
Tuahman juga mengingatkan bahwa setiap pemeriksaan yang dilakukan di instansi 'Plat Merah' dianggap hasilnya baik.
"Sehingga jika KKP tidak percaya dengan instansi lain untuk hasil pemeriksaan tes SWAP, buat apa diteruskan, buat apa diteruskan hubungan ini," ketusnya.
Sementara Ketua Komisi E DPRD Sumut, Dimas Triadji S.Ikom mengatakan RDP yang dilaksanakan hari ini berdasarkan temuan dan laporan Ketua Fraksi Partai NasDem dr Tuahman Purba pada 3 Februari 2021 lalu, tentang adanya sejumlah Warganegara Indonesia (WNI) yang komplain tentang fasilitas dan lambatnya hasil tes SWAP yang diterima ketika dikarantina di Hotel Grand Darussalam saat baru tiba di Tanah Air.
Dijelaskan Dimas, dalam RDP tersebut, ternyata ditemukan seluruh stakeholder yang terlibat dalam penanganan Covid 19 bagi WNI atau warga asing yang masuk ke Sumut, belum menjalankan SOP dengan baik.
"Kami menduga dari penjelasan masing-masing Stakeholder baik dari KKP, Dinkes Sumut, Hotel Grand Darussalam, Hotel Madani, BPBD dan Dinas Perhubungan, masih ada ego sektoral yang menjadi penghambat koordinasi bagi WNI yang baru saja pulang dari luar negeri. Ini baru satu kasus. Apakah ego sektoral ini berlaku bagi sektor lain dalam penangan Covid 19, ini masih kita dalami," tandasnya.
Dimas juga menegaskan, pihaknya akan kembali memanggil KKP Medan 1 dan Dinkes Sumut untuk membahas prihal ego sektoral yang menjadi penghambat koordinasi antara pihak satu dengan pihak lain ini.
"Agar komunikasi dan kerjasama yang terputus ini bisa disambung kembali, sehingga pelayanan Covid 19 di Sumut bisa lebih baik kedepannya," pungkas Politisi Muda Partai NasDem ini.
(Red-SP.ID/Lukman)