(Image/Gambar): Milton Sialeky, Oknum TNI yang diduga menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, berhasil diamankan Satintel Kodam Pattimura.
Maluku, Sumutpos.id : Satintel Kodam Pattimura, Maluku menangkap oknum anggota Batalion 733/Masariku, Kota ambon, Milton Sialeky, Minggu (21/2/2021). Milton ditangkap terkait dugaan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Informasi yang diterima dari Kodam Pattimura, penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus kepemilikan serta penjualan senjata api dan amunisi (senamu) ilegal jaringan Ambon - Papua.
Kasus awalnya di tangani oleh Polres Bintuni, Polda Papua Barat.
"Diamankan Praka Milton anggota Kipan B, Batalion 733/Masariku ambon, terkait dugaan penjualan amunisi," informasi yang diterima dari Kodam Pattimura, Senin (22/2/2021).
Usai ditangkap, Milton diinterogasi di kantor Denintel Kodam Pattimura, Maluku, Senin (22/2/2021).
Interogasi tersebut untuk pengembangan kasus.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Maluku menangkap sejumlah orang yang menjual senjata api ke KKB Papua.
Dua dari sejumlah orang yang ditangkap itu di antaranya diduga oknum anggota polisi.
(Red-SP.ID/Inews)