Bandung, Sumutpos.id : Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, polwan cantik itu kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Hal ini terungkap setelah tersangka Kompol Yuni bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (16/2/2021).
Adalah tim gabungan dari Propam Mabes Polri dan Polda Jabar yang menangkap belasan oknum polisi itu ketika tengah mengonsumsi barang haram tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.
"Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu (17/2/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.com.
Mereka yang diamankan, kata Erdi, sudah menjalani tes urine. Hasilnya, tersangka Kompol Yuni salah satu yang positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan beberapa orang di antaranya ada yang positif. Kapolseknya positif," ucap Erdi.
Selama bertugas sebagai anggota Korps Bhayangkara, Kompol Yuni tentu tidak asing lagi dengan narkoba. Ia kerap menangani kasus peredaran atau penyalahgunaan narkoba.
Dalam mengungkap kasus narkoba, Kompol Yuni merupakan salah satu polisi yang berprestasi.
Betapa tidak, dialah polisi yang berhasil mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Ketika itu, jabatannya masih Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar.
Kompol Yuni bersama sejumlah personel Polda Jabar berhasil menangkap dua pelaku yang membawa narkotika jenis kokaina atau kokain di Kabupaten Bogor, pada Sabtu (30/3/2019).
Kompol Yuni mengisahkan bagaimana pihaknya mengungkap kasus peredaran narkoba tersebut dan menangkap pelakunya.
Dia menjelaskan, pihaknya harus menggunakan metode undercover atau penyamaran selama tiga hari dengan berpura-pura jadi pembeli kokain tersebut.
Setelah perjanjian pembelian kokain disepakati, pihaknya lalu melakukan pengintaian dari daerah Cengkareng, Jakarta Barat, hingga Kabupaten Bogor.
"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA," kata Kompol Yuni, Selasa (09/4/2019), dikutip dari Tribunnews.com.
"Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi."
Menurut Kompol Yuni, dirinya menjadi satu-satunya Polwan dalam aksin penyamaran tersebut.
Kompol Yuni menuturkan, pihaknya menangkap AS sekira pukul 16.00 WIB di rumah AS yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada 30 Maret 2019.
Dari tangan AS, kata dia, didapatkan narkoba jenis kokai seberat 20 gram. Setelah menangkap AS, Kompol Yuni lantas melakukan pengembangan.
Hasilnya, dia bersama anggota polisi lainnya sukses meringkus tersangka YA di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekira pukul 20.00 WIB.
Kompol Yuni mengungkapkan, harga dari kokain tersebut dibanderol senilai Rp 50 juta. Harga narkoba itu memang mahal karena kokain merupakan jenis narkotika kelas atas (high class).
Kompol Yuni mengindikasikan, bahwa kokain tersebut akan diedarkan di wilayah Gunung Putri. Sebab, di tempat itu banyak vila untuk orang-orang berlibur.
"Ini (kokain) narkotika kelas atas dan mahal, maka hanya orang-orang tertentu saja yang bisa mengonsumsi," ujarnya.
"Ternyata di wilayah Jabar ada transaksi kokain, selama ini tidak ada. Pengakuan pelaku bahwa barang tersebut berasal dari Jakarta."
Lebih lanjut, Yuni mengatakan, saat melakukan penangkapan, timnya sempat mendapat perlawanan secara fisik. Tapi, ia mempunyai prinsip tidak ingin targetnya lepas.
"Ya, biasalah, namanya juga orang, ya, tidak mau ditangkap, tapi kami tidak mau melepas target," ucapnya.
Kini, Kompol Yuni telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Ia dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jabar. Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan. (Red-SP.ID/Kompas).