Anggota DPRD Medan Abdul Rahman Nasution SH Sosialiasi Perda Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Anggota DPRD Medan Abdul Rahman Nasution SH Sosialiasi Perda Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan

Minggu, 28 Februari 2021


(Image/Gambar): Anggota yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan Abdul Rahman Nasution ketika memberi sambutan di kegiatan Sospernya.

Medan - Sumutpos.id : 
Anggota yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Abdul Rahman Nasution, SH melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, Minggu (28/02/2021).

Rangkaian kegiatan Sosper Anggota Dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini, berlokasi di Jln. S. Parman, Kelurahan Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Lingkungan VII, tepatnya di Lorong Baru.


Turut hadir dalam kegiatan Sosper ini mewakili Lurah Petisah Hulu, Sekretaris Kelurahan Suhaimi, dari Dinas BP2RD diwakili oleh Tengku Fauzan Fikri, Muhammad Harisy dan Fahmi.


Dalam sambutannya tentang Perda No.16 Tahun 2011, kembali Abdul Rahman menjelaskan kepada warga yang menjadi konstituennya dalam Pileg 2019 lalu, bahwa setiap warga yang membayar rekening listrik secara otomatis mereka sudah memberikan kontribusi PAD sebesar 7.5%, dan tercatat pada tahun 2020 lalu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari Pajak ini mencapai lebih 280 Milyar.


Sehingga Manche, sapaan akrab dari Abdul Rahman mengatakan bahwa setiap warga berhak untuk mendapatkan penerangan yang layak di setiap Lingkungan tempat tinggalnya.


Menambahkan sambutannya, Manche juga menyampaikan salah satu program dari Walikota Medan yang baru dilantik, Bobby Afif Nasution dalam mengantisipasi banjir yang selalu terjadi, akan membuat semacam Program, dimana Bobby akan mengajak Kepala-kepala Daerah yang berbatasan dengan Kota Medan, untuk bekerjasama menanggulangi banjir yang selalu terjadi di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini, bila terjadi hujan lebat. Program kerjasama ini disebut Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Tanah Karo) 


Jelas Manche lagi, Walikota Medan Kita yang baru ini sudah menyiapkan program yang disebut Energi baru dan terbarukan, yakni dengan mengelola dan memanfaatkan sampah menjadi tenaga listrik yang akan bekerjasama dengan Negara Prancis. Dan "Semoga dibawah Kepemimpinan Walikota Baru Kita yang masih sangat muda dan energik, Kota Medan yang Kita cintai ini benar-benar bisa menjadi Kota Metropolitan yang Maju, Bersih dan Berkah", ujarnya.


Mewakili Dinas Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Tengku Fauzan Fikri, menyampaikan hal yang sama, dimana setiap masyarakat membayarkan rekening listriknya maka otomatis rakyat sudah memberikan kontribusi PAD untuk Pemko Medan.


(Image/Gambar): Abdul Rahman selesai kegiatan Sosper membagi bagikan bingkisan kepada tamu undangan yang hadir.

Pada sesi tanya jawab yang diberikan anggota DPRD Medan ini kepada para tamu undangan, Manche dengan gayanya yang ramah dan tegas menjawab setiap pertanyaan dari konstituennya.


Salah satu pertanyaan datang dari Kepala Lingkungan VII Kel. Petisah Hulu, Irma Suryani, menyatakan kurangnya perhatian pihak Pemko Medan akan penerangan jalan yang ada di Lingkungannya. Bahwa selama ini masalah penerangan jalan di Lingkungannya sampai saat ini, kebanyakan adalah dari hasil Swadaya warga setempat. 


Untuk itu Manche meminta kepada Kepling Irma agar memberikan informasi kepadanya, titik-titik mana saja yang mau dibuatkan lampu penerangan jalannya, agar persoalan ini nantinya akan saya teruskan ke Kadis Pertamanan Bang Husni, ujarnya.


Diantara pertanyaan yang disampaikan tamu undangan kepada Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan ini, ada satu pertanyaan yang sepertinya agak sulit untuk dijawab, dimana Budi, mempertanyakan tentang bantuan dana Covid sebesar Rp. 15 jt yang dijanjikan Pemerintah kepada Keluarga meninggal akibat korban Covid.


Dimana si penanya yang juga anak dari korban Covid ini sudah berusaha mengurus untuk mendapatkan bantuan tersebut dari Bulan Juni 2020 sampai saat ini hasilnya adalah NIHIL, padahal bantuan yang dijanjikan Pemerintah tersebut sudah dijelaskan dalam UU Kementerian Sosial, tapi kenyataannya ada lebih 500 keluarga korban Covid di Medan yang sudah berupaya mengurus untuk mendapatkannya, tapi hasilnya sama saja, Nol Besar, demikian Budi menjelaskan.


Menjawab pertanyaan ini, Manche mengatakan, akan berusaha mempertanyakan dan mencoba menelusuri ke Dinas Sosial, apakah anggaran untuk bantuan korban Covid tersebut memang ada atau tidak, kalau memang ada, kemana dana bantuan yang dijanjikan tersebut hilangnya, tegas Manche.


(Image/Gambar): Abdul Rahman berfoto bersama dengan para undangan yang hadir selesai rangkaian acara kegiatan Sosper.

Menutup rangkaian kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) nya, Manche pun membagi-bagi kan bingkisan kepada tamu undangan yang hadir, dan juga memberi kesempatan kepada para konstituennya itu untuk berfoto bersama.

(Red-SP.ID/Hen)