TEBING TINGGI.sumutpos.id — Jurnalis sekaligus pengamat kebijakan publik, Dedi Sinaga, mengapresiasi langkah tegas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi di bawah kepemimpinan AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).
Menurut Dedi Sinaga, kegiatan GSN yang dilaksanakan di Jalinsum Simpang Medan, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Jumat (9/10/2026) sore, merupakan langkah positif yang patut diapresiasi dalam menjaga keamanan lingkungan serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi dan unsur pemerintah lingkungan mengamankan dua pria berinisial EF (40) dan ASM (34).
Petugas juga menyita tujuh bungkus plastik klip transparan berisi narkotika dengan berat keseluruhan 1,56 gram. Selain itu, turut diamankan satu pipet skop, satu alat isap atau bong, satu klip plastik berisi plastik kosong, satu timbangan digital, dua buah mancis, serta satu kaca pirek.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Dedi Sinaga: Gebrakan Ini Patut Diapresiasi, Pemberantasan Narkoba Harus Berkelanjutan
Dedi Sinaga menilai, langkah yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi menunjukkan pentingnya tindakan nyata dan berkelanjutan dalam menghadapi ancaman narkotika. Menurutnya, kegiatan pemberantasan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan sesaat, tetapi harus disertai pengawasan, pencegahan, edukasi, serta keterlibatan aktif masyarakat.
“Saya mengapresiasi gebrakan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Irwanta Sembiring, beserta jajaran yang telah melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba. Ini merupakan langkah positif dan patut didukung karena narkotika menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat,” ujar Dedi Sinaga.
Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara konsisten dan menyentuh berbagai wilayah yang terindikasi rawan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Menurut saya, keberanian mengambil tindakan dan keseriusan aparat dalam memberantas narkoba harus mendapat dukungan masyarakat. Namun, penegakan hukum juga harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai jurnalis dan pengamat kebijakan publik, Dedi juga menilai sinergi antara kepolisian, BNNK, pemerintah setempat, dan masyarakat merupakan faktor penting dalam membangun sistem pencegahan narkotika yang efektif.
Ia mendorong agar kegiatan GSN tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga diikuti langkah pemetaan wilayah rawan, pengawasan berkelanjutan, penyuluhan kepada masyarakat, serta upaya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.
Dorong Partisipasi Masyarakat dan Pengawasan Berkelanjutan
Dalam pelaksanaan GSN tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Irwanta Sembiring, mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Dedi Sinaga menilai imbauan tersebut penting karena masyarakat memiliki peran strategis dalam membantu aparat melakukan deteksi dini terhadap aktivitas yang berpotensi mengancam keamanan lingkungan.
“Pemberantasan narkoba bukan semata-mata tugas kepolisian. Dibutuhkan keberanian masyarakat untuk peduli dan melaporkan informasi melalui jalur yang tepat. Di sisi lain, aparat juga harus memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkotika seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah penindakan atau barang bukti yang disita, tetapi juga dari kemampuan menekan peredaran narkoba, mencegah munculnya kembali titik rawan, serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Sementara itu, kedua pria yang diamankan dalam kegiatan GSN tersebut dibawa ke Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara selanjutnya bergantung pada hasil pemeriksaan, pengujian barang bukti, dan fakta hukum yang diperoleh penyidik.
Dedi berharap langkah yang dilakukan Polres Tebing Tinggi dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Apresiasi ini bukan berarti menghentikan pengawasan dan evaluasi. Justru, langkah positif seperti ini perlu terus didorong agar konsistensi penegakan hukum tetap terjaga. Harapan kita, Kota Tebing Tinggi semakin aman dan masyarakat, khususnya generasi muda, terlindungi dari bahaya narkotika,” tutup Dedi Sinaga.
Dengan sinergi lintas lembaga, penegakan hukum yang profesional, dan partisipasi masyarakat, upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika diharapkan semakin efektif dan berkelanjutan.
Reporter :
Mawardi Wargo
