-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

SABU DI PEMATANGSIANTAR: Mengapa Gembong Lama Tak Tersentuh Hukum?

Minggu, 02 Agustus 2026 | Agustus 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-01T17:37:00Z

 



PEMATANGSIANTAR — Sumutpos.id — Narkotika jenis sabu terus menjaring korban baru di Kota Pematangsiantar. Di balik hancurnya masa depan generasi muda dan maraknya kriminalitas tingkat tapak, terdapat mata rantai peredaran yang rapi, terstruktur, dan seolah kebal hukum.

​Berdasarkan penelusuran serta informasi yang dihimpun di lapangan, nama Umar Harahap bukanlah sosok asing dalam peta peredaran gelap sabu di kota ini. Sebagai pemain lama yang pernah ditangkap namun kembali beroperasi bebas, tak tersentuhnya sang gembong diduga kuat karena jaringan perlindungan (protection ring) yang dibangun sangat solid, melingkupi oknum aparat hingga penggunaan politik uang.


Benteng Nepotisme dan Pengondisian Media

​Untuk menghindari jerat hukum, modus operandi yang dijalankan tidak lagi menempatkan sang otak pelaku di garis depan. Umar memanfaatkan jaringan keluarga dekat untuk mengendalikan rantai distribusi.

  • Penyekat Hukum: Kakak kandung dan kerabat terdekat ditugaskan menjadi 'perantara' yang mengatur aliran dana ke berbagai pihak.
  • Upaya Amankan Lapangan: Sejumlah anggaran disiapkan khusus untuk mengondisikan oknum berwenang dan oknum awak media agar kegiatan haram ini tetap berjalan mulus tanpa publikasi kritikal maupun penindakan tegas.
  • Kambing Hitam: Pola ini membuat pengguna atau pengedar kelas teri di tingkat bawah yang terus ditangkap dan dijadikan tersangka, sementara dalang utamanya tetap aman mengendalikan bisnis dari balik layar.

Menyusup ke Lingkaran Dalam

​Tak hanya sekadar transaksi uang di jalanan, pengaruh dan upaya 'pengamanan' ini bahkan diduga telah masuk ke ranah sosial institusi. Informasi lapangan menyebutkan bahwa istri kedua dari Umar Harahap secara aktif terlibat dalam kegiatan sosial/arisan organisasi istri kepolisian, bahkan bertindak sebagai salah satu penyandang dana. Pengondisian sosial ini kian mengaburkan batas antara penegakan hukum dan relasi personal.


Panggilan Kesadaran: Sabu Bukan Sekadar Bisnis Haram, tapi Pembunuhan Massal

​Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi seluruh elemen masyarakat Pematangsiantar. Sabu bukan sekadar komoditas ilegal yang menghasilkan perputaran uang miliaran rupiah—sabu adalah perusak saraf, pemicu kehancuran keluarga, dan biang kerok meningkatnya angka kejahatan di lingkungan tempat tinggal kita.

 

Bahaya Nyata untuk Masyarakat:

  • Menghancurkan Saraf & Jiwa: Sabu merusak fungsi otak secara permanen, memicu paranoia, halusinasi, hingga perilaku destruktif/kekerasan.
  • Menciptakan Kemiskinan Sistematis: Pengguna akan mengorbankan ekonomi keluarga, menjual barang, hingga melakukan tindak kriminal (pencurian/begal) demi memenuhi ketergantungan.
  • Menjebak Anak Muda: Ketika gembong besar dibiarkan bebas, target pasar berikutnya adalah anak-anak dan remaja di lingkungan sekitar kita.

​Masyarakat Pematangsiantar tidak boleh lagi tinggal diam atau menganggap peredaran sabu sebagai urusan orang lain. Ketika hukum dan pengawasan publik coba dibeli dengan uang, maka kepedulian warga, keberanian melaporkan ke tingkat yang lebih tinggi, serta penolakan tegas terhadap narkoba adalah benteng terakhir untuk menyelamatkan kota ini dari kehancuran. (Red)

×
Berita Terbaru Update