SIMALUNGUN - Sumutpos.id – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka penilaian pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun. Hal itu disampaikan Kabag Ren Polres Simalungun AKP Tugono, S.H., saat dikonfirmasi awak media pada Senin, 24 Agustus 2026, sekira pukul 18.30 WIB.
AKP Tugono menjelaskan, kunjungan Tim Ombudsman RI ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, yang senantiasa berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, sekaligus menjadi bentuk keterbukaan institusi terhadap evaluasi eksternal.
"Kunjungan Tim Ombudsman RI ini berlangsung pada Senin, 24 Agustus 2026, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun," ujar AKP Tugono.
Ia mengungkapkan, Tim Ombudsman RI yang hadir dalam kunjungan tersebut terdiri dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi, S.Sos., M.Sp., beserta Kepala Pemeriksaan Dearma Sinaga.
"Sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Ombudsman RI tiba di Polres Simalungun dan langsung disambut hangat oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., bersama Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Simalungun," ucap AKP Tugono.
Kabag Ren menuturkan, dalam pelaksanaan kunjungan tersebut, Kapolres Simalungun turut didampingi oleh sejumlah pejabat utama, di antaranya PS. Kabag Ren AKP Tugono, S.H., Kasat Intel AKP Tombor Marbun, S.H., serta Kasiwas AKP Sotarduga Panjaitan, S.H.
"Kegiatan kunjungan Tim Ombudsman RI ke Polres Simalungun ini bertujuan untuk menyampaikan hal-hal pendukung yang harus dipersiapkan pada saat pelaksanaan penilaian, sekaligus melakukan evaluasi langsung terhadap pelayanan kepolisian kepada masyarakat," ungkap AKP Tugono.
Ia menambahkan, dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman RI melaksanakan evaluasi pelayanan kepolisian dengan meninjau langsung infrastruktur dan sistem pelayanan masyarakat yang ada di Polres Simalungun.
"Tim Ombudsman RI meninjau langsung sejumlah layanan publik yang ada di Polres Simalungun, seperti layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), sebagai bagian dari evaluasi pelayanan publik yang dilaksanakan secara berkala," kata AKP Tugono.
Ia menjelaskan, kunjungan evaluasi pelayanan publik semacam ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan Ombudsman RI guna memastikan setiap instansi pemerintah, termasuk kepolisian, terus memberikan pelayanan terbaik yang sesuai dengan standar pelayanan publik yang berlaku.
"Kami menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman RI ini sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar AKP Tugono.
Ia menegaskan, Polres Simalungun senantiasa terbuka terhadap segala bentuk penilaian dan masukan dari lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman RI, guna memastikan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dapat terus berjalan sesuai standar operasional prosedur yang ditetapkan.
"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai lini, khususnya pada layanan SIM, SKCK, dan SPKT, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel," pungkas AKP Tugono.
Ia berharap, hasil evaluasi dari Tim Ombudsman RI ini dapat menjadi masukan berharga bagi Polres Simalungun dalam terus melakukan pembenahan di berbagai aspek pelayanan publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat semakin meningkat.
"Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Tim Ombudsman RI demi terwujudnya pelayanan publik yang prima di lingkungan Polres Simalungun," tutup AKP Tugono.
Dedi Sinaga


