SIMALUNGUN.sumutpos.id – Pengelolaan Badan Usaha Milik Nagori (Bumnag) di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan. Pasalnya, Pemerintah Nagori (Pemnag) Dolok Kahean melalui Pangulu disebut telah menganggarkan dana sebesar Rp176.973.400 untuk pembangunan kandang dan pengadaan 15 ekor lembu.
Namun, sejumlah warga mengaku tidak mengetahui adanya program tersebut. Bahkan, warga mempertanyakan transparansi pengelolaan ternak yang disebut sebagai bagian dari usaha Bumnag tersebut.
Seorang pria yang mengaku sebagai masyarakat Nagori Dolok Kahean, namun meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengatakan dirinya tidak pernah memperoleh informasi terkait keberadaan maupun pengelolaan lembu milik Bumnag.
“Serius Pak, kami tidak tahu. Seharusnya Pemerintah Nagori melalui Bumnag memberitahukan kepada masyarakat mengenai program tersebut,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurutnya, jika program tersebut menggunakan anggaran Bumnag yang bersumber dari pengelolaan keuangan nagori, masyarakat semestinya memperoleh informasi yang jelas mengenai jumlah ternak, lokasi kandang, pengelola, serta mekanisme pengelolaannya.
Informasi serupa juga disampaikan warga lainnya. Seorang pria paruh baya yang ditemui di salah satu warung mengaku tidak pernah mendengar adanya informasi mengenai pengelolaan lembu milik Bumnag.
“Tidak ada kami mendengar informasi tentang lembu milik Bumnag. Seharusnya masyarakat diberi kesempatan untuk mengetahui atau ikut mengelolanya. Tetapi kalau benar lembu itu dikelola oleh pihak tertentu, kami mempertanyakan bagaimana mekanismenya,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan transparansi pengelolaan ternak tersebut, terutama mengenai siapa yang bertanggung jawab dan di mana lokasi ternak ditempatkan.
“Kalau memang ada lembu milik Bumnag, siapa yang mengelola dan bagaimana hasilnya? Masyarakat berhak mengetahui karena ini merupakan usaha milik nagori,” katanya.
Gamot Akui Ada Lembu Bumnag
Terpisah, seorang pria yang mengaku sebagai Gamot (Kepala Lingkungan) di Nagori Dolok Kahean membenarkan bahwa Bumnag memiliki sejumlah ternak lembu.
Menurut keterangannya, ternak tersebut dikelola oleh pengurus Bumnag. Namun, ia tidak bersedia menyebutkan siapa pengurus yang dimaksud.
Ironisnya, Gamot tersebut juga mengaku tidak mengetahui secara pasti lokasi kandang lembu milik Bumnag.
“Tanya sama Pangulu. Saya tidak tahu di mana kandang lembu milik Bumnag. Saya pernah mendapat informasi, puluhan lembu milik Bumnag dilepas di area kebun. Pagi diantar, malam dijemput,” jelasnya.
Keterangan tersebut semakin menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan program Bumnag, khususnya terkait lokasi pemeliharaan ternak, jumlah lembu yang sebenarnya, pihak yang mengelola, serta mekanisme pemanfaatan hasil usaha tersebut.
Pangulu Belum Berikan Tanggapan
Untuk memperoleh informasi yang berimbang dan klarifikasi mengenai program tersebut,Tim media telah mengirimkan konfirmasi tertulis melalui pesan WhatsApp kepada Pangulu Nagori Dolok Kahean, Pipit Hariadi, sejak Rabu (5/8/2026).
Konfirmasi tersebut mempertanyakan sejumlah hal, di antaranya penggunaan anggaran sebesar Rp176.973.400, pembangunan kandang, jumlah lembu yang telah direalisasikan, lokasi pemeliharaan, pihak yang mengelola, serta mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban hasil usaha Bumnag.
Namun hingga berita ini disusun, Pangulu Nagori Dolok Kahean, Pipit Hariadi, belum memberikan tanggapan atau penjelasan terkait pertanyaan tersebut.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Nagori Dolok Kahean maupun pengurus Bumnag apabila terdapat data atau informasi yang perlu diluruskan.//Tim
