-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rumah Tahanan Kelas II B Balige Resmi Tetapkan Desa Longat Sebagai Desa Binaan.

Jumat, 03 Juli 2026 | Juli 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-03T05:16:15Z

 





Sumutpos/Balige - Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Desa Longat, 25 Juni 2026  Pekan lalu. 


Kegiatan ini adalah merupakan rangkaian sebagai bakti sosial berupa pembagian paket sembako, pemeriksaan kesehatan gratis, dan gotong royong membersihkan akses jalan desa sebagai bentuk kepedulian Rutan Balige kepada masyarakat.

Penandatanganan MoU menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara Rutan Balige dan Pemerintah Desa Longat guna mendukung program pemberdayaan masyarakat, pelayanan sosial, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.




Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, Rutan Balige menyalurkan bantuan sembako, menghadirkan layanan kesehatan gratis, serta melaksanakan gotong royong bersama aparatur desa dan masyarakat untuk membersihkan bahu jalan dan memangkas rumput liar di sepanjang akses jalan Desa Longat.



Kepala Rutan Kelas IIB Balige menyampaikan bahwa program Desa Binaan merupakan komitmen Rutan Balige untuk memperluas manfaat Pemasyarakatan di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, kesehatan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata bahwa Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, melainkan hadir sebagai mitra masyarakat dalam mendukung Pembangunan Sosial. Sejalan dengan semangat Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat, Rutan Balige akan terus memperkuat Sinergi dengan berbagai pihak demi menghadirkan pelayanan yang berdampak bagi masyarakat.

×
Berita Terbaru Update