Pematangsiantar. sumutpos.id-- Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pimpin langsung pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran kios di Pasar Dwikora Parluasan, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, pada Kamis dini hari 18 Juni 2026 sekira pukul 03.05 Wib.
Kapolres Pematang Siantar melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi Argana Manurung menerangkan bahwa sekira pukul 02.45 Wib, saksi tiba dilokasi Pasar Dwikora untuk penjaga malam kamar mandi Usai membersihkan kamar mandi saksi membuka kios jualan orang tuanya. Saat itu saksi mendengar suara lemparan tepat di Kios marga Purba yang berlokasi dekat kamar mandi.
Kemudian saksi mencek ke lokasi tersebut dan melihat 1 orang laki-laki dewasa memakai jaket hitam yang tidak dikenalnya menyiram diduga bensin di seputaran Kios Marga Purba tersebut dan kobaran api menyala/membesar diseputaran kios-kios lainnya.
Namun laki laki tersebut langsung melarikan diri meninggalkan lokasi Pasar Dwikora. Melihat kobaran api tersebut saksi spontan mencoba memadamkan api dengan menyiram air menggunakan ember tapi api tetap menyala merambat bagian dalam kios hingga api pun membesar merambat kios-kios lainnya.
Keterangan yang sama juga disampaikan saksi Roni Valdi Sinaga bahwa saat saksisedang menjaga Kios SBL melihat 1 orang laki-laki dewasa memakai jeket hitam tidak dikenalnya sedang berlari di lokasi Pasar Dwikora sehingga saksi curiga dan mencoba mengejar laki-laki tersebut, tapi kehilangan jejak dan tidak dapat mengetahui identitas laki-laki tersebut.
Sekira pukul 03.20 Wib sebanyak 6 unit Mobil Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemko Pematang Siantar dan 2 unit Mobil Damkar milik PT. STTC, Personil Polres Pematang Siantar, Polsek Siantar Utara dan personil BPBD Kota Pematang Siantar tiba di TKP lalu berusaha memadamkan api dan melakukan pengamanan di TKP.
Temukan lebih banyak
Pagi harinya sekira pukul pukul 08.15 Wib, api dapat dipadamkan petugas Damkar sehingga Tim Inafias Sat Reskrim Polres Pematang Siantar memasang polis line dil TKP, kemudian Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama para persoilnnya dan personil Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut turun membantu membersihkan puing puing bekas kebakaran.
“Jumlah Kios Pasar Dwikora Kota Pematang Siantar pasca terjadinya kebakaran diperkirakan ± 100 Kios. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut tetapi kerugian material ditaksir Rp2 Miliar. Sumber api ataupun penyebabnya terjadinya Kebakaran Kios Pasar Dwikora tersebut masih dalam tahap penyelidikan Polres Pematang Siantar,” Pungkas IPTU Agustina
Dedi Sinaga
