-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

3 Pria Diduga Pungli di Jalan Lintas Tarutung-Padangsidimpuan Diamankan Polisi

Sabtu, 09 Mei 2026 | Mei 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-08T23:35:07Z

 




Tapanuli selatan - sumutpos.id - Personel Polsek Sipirok mengamankan tiga pria yang diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap pengendara roda empat di Jalan Lintas Tarutung-Padangsidimpuan, tepatnya di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.


Ketiganya diamankan di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Kamis, (7/05/2026), dini hari.


Kapolsek Sipirok Iptu Aswin Manurung, S.H., mengatakan ketiga pria itu telah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan secara tertulis.


“Ketiganya sudah kita amankan dan sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Apabila ke depan masih melakukan hal yang sama, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Aswin Manurung.


Adapun ketiga pria tersebut masing-masing berinisial AIH (37), warga Desa Aek Batang Paya, Kecamatan Sipirok kemudian HA (21) dan RH (24), warga Desa Marsada, Kecamatan Sipirok.


Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp2.000 sebanyak 50 lembar atau senilai Rp100.000 serta tiga buah ember plastik kecil yang diduga digunakan untuk meminta uang kepada pengendara.


Kapolsek  menjelaskan, penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas pungutan di jalan lintas. 


Saat tiba di lokasi, petugas menemukan tiga pria sedang berada di pinggir jalan dan diduga memberhentikan kendaraan yang melintas. Ketiganya kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Sipirok untuk dimintai keterangan.


“Langkah ini kami lakukan sebagai respons atas laporan masyarakat. Jajaran Polres Tapsel tidak akan membiarkan aksi premanisme maupun pungli sekecil apapum,” kata IPTU Aswin.


Terakhir, IPTU Aswin menegaskan, surat pernyataan yang dibuat ketiga pria tersebut menjadi peringatan keras agar mereka tidak kembali melakukan tindakan serupa.


“Ini menjadi pembinaan sekaligus peringatan. Kalau masih diulangi, tentu akan ada tindakan hukum lebih lanjut,” tegasnya. 


Sumutpos id - a.s.

×
Berita Terbaru Update