Asahan , 24 Maret 2026 – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI) Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial dan beberapa media online mengenai pemindahan narapidana dari Lapas Tanjungbalai ke Nusakambangan. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta dan justru menekan pihak Kalapas dengan dalil yang tidak jelas, termasuk tuduhan tentang praktek "lodes" dan bisnis sabu di dalam lapas.
"Kita harus jelas, tidak ada rencana pemindahan narapidana ke Nusakambangan seperti yang beredar. Beberapa pihak justru menggunakan hal ini sebagai dalil untuk menekan Kalapas Tanjungbalai dengan mencari-cari alasan yang tidak berdasar, termasuk tuduhan tentang kegiatan yang melanggar hukum di dalam lapas," ujar Khairul Abdi dalam jumpa pers yang digelar di kantor YLBH CNI.
Ia menambahkan bahwa permasalahan ini semakin memprihatinkan karena beberapa oknum yang mengaku sebagai wartawan telah melakukan tekanan terhadap instansi pemasyarakatan di Sumatera Utara, termasuk Kalapas Tanjungbalai. Menurutnya, tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Jangan biarkan oknum merusak citra profesi wartawan"
Selain memberikan klarifikasi terkait informasi yang tidak benar, Khairul Abdi juga mengajak Dewan Pers untuk mengambil sikap tegas terhadap permasalahan ini. Ia menekankan bahwa profesi wartawan seharusnya didasarkan pada kejujuran dan akuntabilitas, sehingga tidak boleh ada oknum yang menyalahgunakan perannya untuk melakukan tekanan atau menyebarkan informasi yang tidak benar.
"Kami meminta Dewan Pers untuk segera turun tangan dan menyelesaikan permasalahan ini. Jangan biarkan oknum yang tidak bertanggung jawab merusak citra profesi wartawan yang selama ini telah bekerja keras untuk memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Menurut Khairul Abdi, tekanan yang diberikan oleh oknum tersebut tidak hanya merugikan pihak instansi pemasyarakatan, tetapi juga dapat mengganggu proses rehabilitasi dan pembinaan narapidana yang sedang berjalan. Ia berharap bahwa Dewan Pers dapat melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dan mengambil langkah yang sesuai jika ditemukan pelanggaran.
Harap Dewan Pers bersikap objektif dan tegas
Dalam kesempatan yang sama, Khairul Abdi juga menyampaikan bahwa pihak YLBH CNI siap memberikan dukungan hukum jika diperlukan, baik bagi pihak Kalapas maupun bagi wartawan yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap pihak berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kita mengharapkan Dewan Pers dapat bersikap objektif dan tegas dalam menangani kasus ini. Profesi pers memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga harus dijaga integritasnya agar tetap dapat dipercaya oleh masyarakat," jelasnya.
Sampai saat ini, pihak Dewan Pers belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan dari YLBH CNI. Namun, beberapa sumber di dalam Dewan Pers menyampaikan bahwa mereka akan segera melakukan verifikasi dan menindaklanjuti informasi yang diterima dengan seksama.
Penulis : Rahmat Hidayat
Narasumber : Ketua Umum YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI)

