Medan, 27 Maret 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengeluarkan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar di salah satu akun media TikTok dengan nama youbenews, yang menuding adanya dugaan perlakuan khusus berupa fasilitas kamar ber-AC milik Kepala Rutan bagi Topan Obaja Putra Ginting. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Pada hari Kamis (27/03/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, pihak Rutan Kelas I Medan mendapatkan informasi tentang postingan di media TikTok yang menyatakan dugaan "Topan Obaja Putra Ginting diberi fasilitas kepala Rutan kamar ber AC di Rutan Kelas I Medan". Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Rutan Kelas I Medan segera memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk melakukan penyelidikan mendalam serta pemeriksaan internal guna memastikan kebenaran isi pemberitaan.
Penelusuran awal telah dilakukan pada tanggal 26/03/2026 dengan melakukan penggeledahan atau razia terhadap kamar hunian yang dimaksud, serta mengumpulkan keterangan dari petugas dan warga binaan yang terkait dengan kasus ini.
Berdasarkan hasil klarifikasi, penggeledahan/razia, dan pemeriksaan internal yang dilakukan, pihak Rutan Kelas I Medan menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti yang menguatkan adanya perlakuan khusus sebagaimana yang diberitakan. Seluruh proses penempatan kamar hunian warga binaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kapasitas hunian, klasifikasi warga binaan, serta faktor keamanan dan ketertiban tanpa adanya pemberian perlakuan khusus kepada salah satu warga binaan, termasuk Topan Ginting.
"Kami telah melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari penggeledahan kamar hingga pengumpulan keterangan dari berbagai pihak terkait. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada warga binaan tersebut. Semua proses penempatan dan fasilitas yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar pihak Rutan Kelas I Medan dalam keterangan resmi.
Keterangan dari petugas dan warga binaan yang dimintai klarifikasi juga menyatakan bahwa tidak pernah terjadi perlakuan khusus sebagaimana yang diberitakan. Seluruh keterangan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan laporan klarifikasi resmi yang disampaikan kepada publik.
Sebelumnya, pada tanggal 21/01/2026, Tim dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara telah melakukan razia bersama ke kamar hunian Topan Ginting. Pada kesempatan tersebut juga tidak ditemukan barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak ada indikasi adanya perlakuan khusus terhadap warga binaan tersebut.
Pihak Rutan Kelas I Medan menegaskan bahwa narasi dalam pemberitaan media TikTok tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Rutan Kelas I Medan berkomitmen untuk terus menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta terbuka terhadap setiap proses klarifikasi demi menjaga kepercayaan publik.
"Tidak berhenti sampai di sini, kami secara konsisten melakukan upaya untuk memastikan bahwa seluruh tata kelola di Rutan berjalan sesuai aturan, salah satunya dengan melakukan penggeledahan atau razia rutin pada kamar hunian warga binaan di Rutan Kelas I Medan," tambah pihak Rutan.
Pihak Rutan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, guna menghindari penyebaran informasi salah yang dapat merusak nama baik instansi maupun pihak yang terkait.
Sumber : Humas Rutan Kelas I Medan

