-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

​KPK Obrak-abrik ‘Sarang’ Bea Cukai, Penerimaan Negara Malah Anjlok: Sinyal Bahaya di Awal 2026?

Selasa, 03 Maret 2026 | Maret 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-03T09:37:38Z

 


JAKARTA, SUMUTPOS.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini tengah berada dalam pusaran badai besar. Memasuki Maret 2026, instansi di bawah naungan Kementerian Keuangan ini tidak hanya dihantam isu korupsi yang sedang didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi juga rapor merah dalam realisasi penerimaan negara.


KPK Dalami Aliran Suap Impor dan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpantau kian agresif mengusut dugaan suap terkait pengurusan impor barang tiruan dan manipulasi cukai. Berdasarkan keterangan resmi per 3 Maret 2026, penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan sejumlah produsen rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).


​Langkah ini menyusul penggeledahan sebuah safe house di kawasan Ciputat pada akhir Februari lalu yang berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar. "Kami mendalami adanya celah sistemik dalam pengurusan cukai yang diduga melibatkan oknum di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2)," tegas juru bicara KPK.


Penerimaan Anjlok 14 Persen

Di tengah badai hukum tersebut, kondisi "dompet" negara dari sektor kepabeanan juga menunjukkan tren mengkhawatirkan. Hingga akhir Februari 2026, realisasi penerimaan Bea dan Cukai dilaporkan merosot hingga 14% secara tahunan (year-on-year).


​Anjloknya penerimaan ini dipicu oleh dua faktor utama:

  1. Sektor Cukai: Penurunan produksi hasil tembakau (rokok) di akhir tahun lalu berdampak pada setoran cukai awal tahun ini.
  2. Bea Keluar: Penurunan harga komoditas global, terutama CPO, membuat kontribusi bea keluar tidak lagi segemilang tahun-tahun sebelumnya.

Upaya Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Menanggapi situasi ini, pemerintah mulai menerapkan sistem Centralized Scanning atau pemindaian terpusat. Kebijakan ini bertujuan untuk meminimalisir interaksi fisik antara petugas dan pengusaha di lapangan, yang selama ini sering dituding menjadi celah praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.


​Meski diterjang isu miring, Bea Cukai di berbagai daerah, termasuk di wilayah Sumatera Utara, dikabarkan tetap memperketat pengawasan. Operasi pasar terhadap rokok ilegal dan pengetatan fasilitas Kawasan Berikat terus dilakukan untuk memastikan kebocoran penerimaan negara bisa ditekan seminimal mungkin.


Akankah Target Tercapai?

Pemerintah mematok target cukai sebesar Rp243,53 triliun untuk tahun 2026. Dengan target besar ini, publik menantikan apakah langkah "bersih-bersih" KPK dan transformasi digital di tubuh Bea Cukai mampu memulihkan kepercayaan publik sekaligus menyelamatkan anggaran negara di sisa tahun ini. (Ald*Red)

×
Berita Terbaru Update