-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Jual Miras dan Sediakan Wanita Penghibur, Cafe Remang-Remang di Bantaran Sungai Ular Tetap Beroperasi Saat Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 | Maret 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-06T17:58:38Z

 



BERINGIN –Sumutpos.id-

Sejumlah cafe remang-remang yang berada di bantaran Sungai Ular, tepatnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, diduga tetap beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Keberadaan tempat hiburan malam tersebut menuai keresahan dari masyarakat sekitar.

Berdasarkan penelusuran awak media pada Jumat (6/3/2026), cafe-cafe tersebut diduga menyediakan minuman keras (miras) serta wanita penghibur untuk melayani para pengunjung yang datang pada malam hari.

Selain itu, dentuman musik keras dari tempat tersebut juga terdengar hingga ke permukiman warga setiap malam, sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat, terlebih di tengah umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Sejumlah warga mengaku kecewa karena cafe-cafe tersebut masih beroperasi hingga larut malam bahkan menjelang waktu sahur.

“Setiap malam musiknya keras sekali sampai ke rumah warga. Kadang sampai jam tiga pagi bahkan mendekati waktu sahur baru berhenti,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Dari hasil penelusuran di lokasi, terdapat sedikitnya tiga cafe remang-remang yang beroperasi di kawasan bantaran Sungai Ular tersebut, yakni Cafe Maya, Cafe Kunyil, dan Cafe Cecep.

Cafe Maya disebut-sebut diduga milik seorang warga berinisial AWI. Sementara Cafe Cecep diketahui baru beroperasi sekitar tiga bulan terakhir.

Salah seorang pekerja di Cafe Cecep saat ditemui awak media mengakui bahwa tempat tersebut mulai beroperasi sekitar tiga bulan lalu.

“Kurang lebih baru tiga bulan buka. Biasanya mulai buka sekitar jam 22.00 malam sampai sekitar jam 03.00 pagi,” ujarnya.

Namun ketika awak media mencoba mengkonfirmasi pemilik Cafe Cecep melalui pesan WhatsApp pada 28 Februari 2026 terkait operasional dan perizinan usaha tersebut, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan.

Warga sekitar juga mempertanyakan legalitas usaha cafe-cafe tersebut. Mereka menduga tempat hiburan malam tersebut tidak memiliki izin usaha yang jelas.

“Kami tidak tahu apakah ada izinnya atau tidak. Yang kami lihat tetap buka setiap malam, apalagi sekarang bulan puasa,” ujar warga lainnya.

Masyarakat berharap pemerintah desa, kecamatan, serta aparat penegak hukum dapat segera melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam yang dianggap meresahkan tersebut.

Selain itu, warga juga meminta perhatian dari Kapolresta Deli Serdang beserta jajaran Polsek Beringin untuk melakukan pengecekan terhadap legalitas usaha dan aktivitas yang terjadi di cafe-cafe tersebut.

“Harapan kami ada tindakan tegas. Kalau memang tidak memiliki izin dan meresahkan masyarakat, seharusnya ditertibkan,” ungkap warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, maupun aparat penegak hukum setempat masih diupayakan untuk dimintai keterangan terkait keberadaan dan operasional cafe-cafe tersebut.


(Tim)


×
Berita Terbaru Update