-->

Notification

×

Iklan

 


Tag Terpopuler

BUMD Batu Bara di Ambang Kolaps: BPK Temukan Kejanggalan Serius, Modal Rp27,6 Miliar Tak Teruji

Jumat, 27 Februari 2026 | Februari 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-27T10:56:01Z


Batu Bara - Kondisi keuangan PT Pembangunan Batubara Berjaya (PT PBB), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Batu Bara, menjadi sorotan tajam setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024 mengungkap sejumlah kejanggalan yang mengkhawatirkan. Perusahaan daerah yang seharusnya menjadi salah satu pilar ekonomi daerah ini terancam kolaps.

LHP BPK menemukan ketidaksesuaian antara laporan keuangan dan fakta di lapangan. Secara laporan keuangan, PT PBB dinyatakan tidak memiliki aktivitas operasional sepanjang tahun 2024. Tidak ada penerimaan kas, tidak ada pengeluaran, tidak ada laba rugi, dan tidak ada arus kas. Namun, audit BPK menemukan adanya aktivitas pegawai dan transaksi, termasuk penjualan aset berupa ruko senilai Rp600 juta serta beban perusahaan sebesar Rp384,9 juta yang tidak dapat diyakini kewajarannya.

"Kontradiksi ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa laporan menyebutkan nihil aktivitas, sementara transaksi tetap berjalan?" demikian bunyi salah satu temuan BPK.

Temuan yang lebih mengkhawatirkan adalah opini "Tidak Menyatakan Pendapat" (disclaimer) yang diberikan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan PT PBB. Opini ini menunjukkan bahwa bukti audit yang tersedia tidak cukup dan tidak memadai untuk menyimpulkan kewajaran laporan keuangan perusahaan.

Selain itu, BPK juga menyoroti penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang mencapai Rp27,65 miliar. Nilai investasi yang tercatat saat ini sebesar Rp19,82 miliar, namun BPK menyatakan bahwa nilai tersebut tidak dapat diuji kewajarannya. BPK juga menemukan tidak adanya evaluasi memadai, mutasi nilai investasi, dan analisis penurunan nilai, meskipun perusahaan sudah lama tidak beroperasi.

Lemahnya pembinaan dan pengawasan terhadap PT PBB juga menjadi sorotan BPK. Evaluasi terhadap kinerja BUMD dinilai tidak optimal, dan keberlangsungan usaha PT PBB diragukan karena tidak adanya rencana pemulihan yang jelas.

Situasi ini bukan hanya sekadar persoalan manajerial, tetapi juga membuka ruang dugaan penyimpangan tata kelola dan potensi kerugian keuangan daerah. Masyarakat kini menuntut langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat pengawasan untuk melakukan audit investigatif dan penelusuran menyeluruh atas dugaan penyimpangan di tubuh BUMD tersebut.

Jika benar terdapat penyalahgunaan wewenang atau rekayasa laporan keuangan yang menggerogoti penyertaan modal dari APBD, maka penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih. Kasus ini tidak boleh berhenti pada temuan administratif semata, tetapi harus dibuka terang-benderang agar dugaan penyelewengan anggaran BUMD tidak terus “diam” dan tak tersentuh hukum.

Kasus PT PBB menjadi ujian serius komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMD di Kabupaten Batu Bara. Jika tidak segera ditindaklanjuti, bukan hanya perusahaan yang kolaps, tetapi kepercayaan publik pun ikut runtuh. (Tim)

×
Berita Terbaru Update