SIBUHUAN, SUMUTPOST.ID – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) resmi memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) strategis. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam mengoptimalkan tata kelola pertanahan dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara audiensi sekaligus penandatanganan kesepakatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, di ruang kerja Bupati pada Kamis (09/04/2026).
Poin Strategis Kerja Sama
Perjanjian ini tidak hanya sekadar seremonial, melainkan mencakup ruang lingkup yang luas dan krusial bagi pembangunan daerah, di antaranya:
- Sertifikasi & Legalitas: Percepatan sertifikasi tanah milik daerah dan fasilitasi penyelesaian sengketa pertanahan.
- Dukungan Program Nasional: Penguatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah bagi masyarakat.
- Pemberdayaan Ekonomi: Optimalisasi hak atas tanah masyarakat serta tindak lanjut terkait Izin Usaha Perkebunan (IUP).
- Optimalisasi Fiskal: Penguatan PAD melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai acuan nilai yang akurat.
Komitmen Pemkab untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dalam arahannya, Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan pondasi penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib hukum.
"Kami berharap melalui kerja sama ini, kedua belah pihak dapat saling mengambil manfaat, terutama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Dengan administrasi pertanahan yang tertata dan tertib sesuai perundang-undangan, kepastian hukum bagi masyarakat dan daerah akan semakin terjamin," ujar Bupati.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati selaku Pihak Kesatu dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas, Nurdin Nasution, S.SiT, M.H., selaku Pihak Kedua.
Kehadiran Pejabat Terkait
Turut hadir menyaksikan momentum penting tersebut, Plt. Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rikmad Syukri Siregar, SE, MM, serta Kabid Pengelolaan Aset, Ilhamuddin Harahap, SE, MM.
Sinergi antara Pemkab Palas dan BPN ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan investasi dan ketertiban administrasi aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel di masa depan.
Laporan: Mara Iman Rambe

