SIMALUNGUN.sumutpos.id – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun. Dalam hitungan jam setelah peristiwa terjadi, pelaku tindak pidana pembunuhan yang mengguncang masyarakat Kecamatan Huta Bayu Raja berhasil diamankan.
Peristiwa tragis ini bermula dari kesalahpahaman sepele soal kunci sepeda motor, namun berakhir dengan hilangnya nyawa seorang pria yang ditemukan tak bernyawa di aliran sungai.
Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, saat dikonfirmasi Jumat sore (13/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, menjelaskan kronologi lengkap kejadian tersebut.
“Personel Polsek Tanah Jawa setelah mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan diketahui terduga pelaku berinisial BS berada di rumahnya. Kemudian langsung diamankan ke Polsek Tanah Jawa guna dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Verry.
Kronologi Kejadian
Tragedi berdarah itu terjadi pada Selasa malam (10/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban, Chu Wen Lee Simanjuntak (37), bersama pelaku BS (42) dan seorang saksi berangkat dari rumah menuju Cafe Situmorang di Nagori Pulo Bayu dengan mengendarai dua unit sepeda motor.
Setibanya di lokasi, mereka memesan minuman tuak dan tiga pasang bir, lalu menghabiskan waktu sekitar dua jam sambil minum bersama.
Permasalahan muncul sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Korban menanyakan dan meminta kunci sepeda motornya kepada pelaku. Padahal, berdasarkan fakta yang terungkap kemudian, kunci tersebut sejak awal berada pada korban sendiri.
Kesalahpahaman ini memicu emosi pelaku.
“Pelaku tersinggung dan langsung marah-marah. Dia mengambil botol bir hitam yang isinya tinggal seperempat dari atas meja, lalu memukulkannya satu kali ke arah kepala bagian kiri korban,” jelas AKP Verry.
Botol tersebut pecah dan menyebabkan luka serius di kepala korban hingga mengeluarkan darah. Pemilik cafe sempat melerai dan menyuruh korban pulang.
Namun dalam kondisi terluka dan masih mengendarai sepeda motornya, korban diduga kehilangan kesadaran.
Ditemukan di Aliran Sungai
Rabu pagi (11/2/2026) sekitar pukul 06.50 WIB, Unit Lantas Polsek Tanah Jawa menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas di jalan umum Huta III Pulo Bayu.
Di lokasi ditemukan satu unit sepeda motor Honda Revo BK 6160 LT warna hitam dalam kondisi rusak di bahu jalan dekat parit, lengkap dengan bekas benturan dan serpihan kendaraan. Namun korban belum ditemukan.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, warga menemukan jasad korban di aliran Bondar Sipangan Bolon, Nagori Pulo Bayu. Kapolsek Tanah Jawa bersama tim Inafis langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah untuk diautopsi di RSUD Djasamen Saragih.
Hasil autopsi menyimpulkan korban mengalami pendarahan di kepala akibat benturan keras yang konsisten dengan pemukulan menggunakan botol.
“Berdasarkan simulasi dari keterangan yang diambil, korban setelah dipukul dalam keadaan berdarah pergi menggunakan sepeda motor dan kehilangan kesadaran sehingga terjatuh ke pengairan sawah sekitar TKP,” ungkap AKP Verry.
Pelaku Ditangkap Dalam Hitungan Jam
Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti, personel Polsek Tanah Jawa segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka BS di kediamannya pada hari yang sama.
Barang bukti yang diamankan berupa pecahan botol bir hitam serta satu unit sepeda motor milik korban.
Kasus ini telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor A/01/II/2026/Sek Tanah Jawa/Res Simalungun/Polda Sumut tertanggal 11 Februari 2026.
“Motif pembunuhan diduga karena pelaku emosi dituduh bahwa kunci sepeda motor milik korban ada padanya, padahal kunci tersebut ada pada korban sendiri,” tegas AKP Verry.
Saat ini tersangka telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga akan melaksanakan gelar perkara untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Korban meninggalkan seorang istri dan keluarga yang kini diliputi duka mendalam. Peristiwa ini menjadi pengingat tragis bahwa emosi sesaat dan kesalahpahaman kecil dapat berujung pada konsekuensi fatal yang tak terbayangkan.
(RED/SP.iD/ Dedi Sinaga)

