KPKM RI Apresiasi Polres Pematang Siantar Dirikan Posko Bersinar Bersama Masyarakat, Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba di Pulo Kumba

 




Pematang Siantar, 20 Desember 2025.sumutpos.id — Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah tegas Polres Pematang Siantar melalui Polsek Siantar Martoba yang mendirikan Posko Bersinar (Bersih dari Narkoba) bersama masyarakat, Sabtu (20/12/2025). Posko tersebut didirikan di kawasan yang dinilai rawan peredaran narkoba, tepatnya di Jalan Rakutta Sembiring, Gang Pulo Kumba Komandan, Kelurahan Naga Pita, Kota Pematang Siantar.

KPKM RI menilai pendirian Posko Bersinar ini sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat dalam upaya menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah tersebut dinilai sangat strategis, khususnya pasca terjadinya sejumlah insiden sosial di wilayah Pulo Kumba yang melibatkan masyarakat dengan sekelompok pemuda, yang berujung pada pembakaran gubuk-gubuk serta menimbulkan korban luka.

Menurut KPKM RI, keberadaan posko tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemantauan dan pencegahan peredaran narkoba, tetapi juga sebagai ruang komunikasi, edukasi, dan konsolidasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Dengan demikian, potensi konflik sosial akibat peredaran narkoba dan gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

Pendirian Posko Bersinar tersebut merupakan hasil koordinasi lintas sektor antara Polres Pematang Siantar, Polsek Siantar Martoba, pemerintah kelurahan dan kecamatan, serta didukung partisipasi aktif masyarakat setempat. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan di bawah koordinasi langsung Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, S.H., M.H., yang menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput.

KPKM RI menegaskan bahwa gerakan Bersih dari Narkoba dan Anti Narkoba harus dilaksanakan secara berkelanjutan, terstruktur, dan berbasis komunitas, bukan sekadar kegiatan simbolik atau seremonial. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus mencegah terulangnya konflik sosial di wilayah Pulo Kumba dan sekitarnya.

Sebagai penutup, KPKM RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh keberadaan Posko Bersinar tersebut serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba demi terciptanya rasa aman, tertib, dan kondusif di Kota Pematang Siantar.(DS)

Lebih baru Lebih lama