Masyarakat Apresiasi Aksi Cepat Polisi Bilah Hulu

 




labuhanbatu(Sumutpos.id)  Aksi cepat petugas Polsek Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilkumnya, atas  penggerebekan Sarang Narkoba di Dusun Malaka Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu Senin 10/11/2025 


Kegiatan hari itu dipimpin lsngdungv Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga beserta perangkat Desa Tanjung Siram. Operasi ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas jual beli narkotika jenis sabu, di salah satu rumah kosong  di Dusun Malaka.


Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek bersama personel Polsek Bilah Hulu  bergerak menuju lokasi melakukan penyisiran di sekitar rumah yang dimaksud. Saat dilakukan gerebek petugas tidak menemukan adanya pelaku di tempat kejadian. Namun, di dalam rumah kosong tersebut ditemukan sejumlah barang yang diduga sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika.




Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 9 buah plastik klip transparan kosong, 1  buah mancis, 3 buah alat hisap sabu serta 1 buah skop terbuat dari pipet plastik. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.


Perwakilan masyarakat Dermawan Hasibuan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Bilah Hulu, atas respon cepat dan tindakan nyata untuk  memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.S.H. melalui Plt.Kasi Humas IPTU Arwin  S.H. kegiatan Grebek Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, serta menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Bilah Hulu.


“Kami akan terus melakukan monitoring dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas peredaran narkoba. Tidak akan ada ruang bagi para pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas Kasi Humas.( fitriadi)

Lebih baru Lebih lama