Batubara - Sumutpos.id - Personel Polres Batu Bara melaksanakan patroli presisi menggunakan kendaraan roda empat pada Rabu, 28 Mei 2025, pukul 13.00 WIB. Giat ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Patroli dipimpin oleh Bripka Danny E O dan Bripda Adi Sihombing dengan menggunakan satu unit kendaraan roda empat Isuzu D-Max dari Satuan Samapta.
Rute patroli meliputi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di sepanjang wilayah Lidah Tanah Perkebunan PT Socfindo hingga Binje Baru.
Wilayah ini dipilih sebagai fokus patroli karena merupakan jalur yang cukup rawan terhadap tindak kejahatan jalanan.
Tujuan utama patroli ini adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C dan kejahatan lainnya di jalur tersebut, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas.
Hasil patroli menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sepanjang rute patroli dalam keadaan aman dan kondusif.
Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan atau tindak kejahatan selama pelaksanaan patroli.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H., secara langsung memantau jalannya kegiatan patroli untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan efektif.
Patroli rutin seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S. H
Penulis Rahmat Hidayat



