Simalungun |sumutpos.id
Yth. Asintel Kasdam I/ BB
cc.
1. Kasi Intel Rem 022/PT
2. Dansub satgas OPS Intelstart
3. Pabandyagal Sinteldam I/BB
Selamat Siang Asisten, Izin melaporkan perkembangan situasi Kab. Simalungun pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 s/d pukul 15.20 Wib dalam keadaan aman. Adapun yang dapat di laporkan Sbb.
Bidang : Sosbud
*Perihal : Penangkapan 1 orang warga sipil yg diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu sabu di Kampung Tanjung Pasir Pasar Keliling Kec.Tanah Jawa Kab.Simalungun.*
I. Fakta-fakta.
A. Pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 pukul 12.00 Wib bertempat di Jembatan tangkahan Tanjung Pasir Pasar Keliling Kec.Tanah Jawa Kab. Simalungun telah dilaksanakan penangkapan terhadap 1 orang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu oleh personil Timintelrem 022/PT.
B. Adapun identitas tersangka yg diamankan, sbb :
Nama : Moh Irfan
Ttl : Tanjung Pasir Tanah jawa 05-05-1982
Alamat : Jln Hati Rongga Tanjung Pasir Kec.Tanah Jawa Kab.Simalungun
Status : K 02
Agama : Islam
C. Kronologis Penangkapan, sbb :
1. Pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 pukul 08.40 Wib personil Timintelrem 022/PT mendapat informasi dari masyarakat bahwa seringnya dilakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu bertempat di Kampung Tanjung Pasir Pasar Keliling Kec.Tanah Jawa Kab.Simaalungun, kemudian Danunit Tim Timintelrem 022/PT wilayah Siantar Simalungun Letda Inf J.K Marihot Sinaga beserta 8 (Delapan) anggota menuju ke lokasi guna observasi.
2. Pada Pukul 09.00 Wib Letda Inf J.K Marihot Sinaga melaporkan kepada Dantim Intelrem 022/PT Kapten Inf D.M. Sibarani dan selanjutnya Dantim Intelrem 022/PT melaporkan kepada Mayor Inf Rachmat Phonna Darwin Kasi Intelrem 022/PT. Atas Informasi tersebut kepada personel Tim Intelrem diperintahkan bila memang sdh cukup kuat dugaan lakukan penangkapan dengan selalu memperhatikan faktor keamanan.
3. Pada pukul 10.00 Wib Letda Inf J.K Marihot Sinaga beserta 8 (Delapan) orang anggota bergerak menuju sasaran setelah personil Timintelrem 022/PT menuju ke lokasi, tiba di beberapa meter tempat yg diduga sering terjadi transaksi narkoba terlihat banyak orang berlarian meninggalkan pondok menuju ke dalam perkebunan sawit.
4. Pukul 12.00 Wib Personel Tim Intelrem 022/PT langsung berupaya mengejar dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang di duga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
5. Pada pukul 12.15 Wib Personil Timintelrem 022/PT melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di sekitar lokasi dan ditemukan barang bukti sbb :
a. 2 (Dua) bungkus plastik yang diduga berisi Narkotika sabu-sabu dengan berat 7,4 gram
b.1 SPM Shogun 125 (Tanpa Nopol)
c.1 buah Arit
d. Uang Tunai Rp 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)
6. Pada pukul 13.00 Wib tersangka Moh Irfan dibawa ke Kantor Tim Intel Rem 022/PT beserta barang bukti guna diambil keterangan singkat.
7. Direncanakan tersangka dan Barang Bukti akan diserahkan ke Polres Simalungun guna proses Hukum selanjutnya.
II. Analisa.
A. Dari keterangan tersangka Moh Irfan yang berhasil diamankan bahwa barang bukti dan narkoba jenis sabu-sabu merupakan barang yang dibeli dari Sdr. Sinalo yang beromisili di Pematangsiantar .
B. Lokasi kejadian berada di tengah tengah perkebunan sawit sehingga pada saat anggota Tim hendak observasi sebelum menyusun Rencana yg tepat utk penangkapan kemungkinan menimbulkan kecurigaan dari para pelaku yg melarikan diri karena para personel Tim Intel dianggap orang yg tidak biasanya berada di wilayah tersebut.
III. Tindakan yang dilakukan.
A. Mengambil keterangan singkat terhadap tersangka guna memperoleh bahan keterangan yg dapat dimanfaatkan utk kegiatan selanjutnya.
B. Melaporkan kegiatan penangkapan kepada Komando Atas.
IV. Rekomendasi.
A. Diharapkan kepada pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus ini karena diduga Sdr. Sinalo sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kab.Simalungun.
B. Tim Intelrem 022/PT akan tetap melakukan upaya penangkapan para pengedar narkotika yg sudah sangat meresahkan masyarakat dan telah merusak banyak generasi muda.
Demikian dilaporkan, sumutpos.id
Jonatan Simatupang melaporkan.





