Batu Bara,Sumutpos.id - Sejumlah Warga yang mayoritas nya para emak-emak mengehentikan truck pengangkut tanah galian Ilegal yang berada Dusun 10 Desa Mangke Lama,Kec.Lima Puluh.Kab.Batu Bara pada Sabtu 09 Nopember 2024.
Aksi para Warga ini lantaran resah adanya aktivitas galian C Ilegal di duga dikelola oleh diduga Oknum Kepala Desa Mangke Lama berinisial S alias Darlik.keresahan ditambah dengan truck pengangkut tanah yang melintas dijalan Desa tersebut membuat jalan akses menjadi rusak dan sulit untuk dilalui warga dalam aktivitas mencari nafkah sehari-hari.
"Aksi ini spontan lantaran kami resah pengerukan tanah yang dibuat Kepala Desa,Tanah nya dijual lah kurasa sama(Kades)jadi truck pengangkut tanah nya merusak akses jalan kami,kemarin aku belanja,untuk keperluan kedai terjatuh lantaran rusak Jalan itu dibuat lalu lalang truck.kami berharap galian tanah itu ditutup,masak Kepala Desa bukan nya bantu Warga nya,mala bikin susah kami mencari nafkah.ungkap Sirum.
Dari pantauan Wartawan para warga melakukan aksi ini sejak pagi hingga siang,mereka masih memilih bertahan di jalan agar aktivitas galian C ilegal yang meresahkan tersebut,dapat dihentikan,respon cepat Personil Polres Batu Bara yang turun kelokasi langsung menghentikan aktivitas pengerukan tanah atau Galian C itu,dan warga pun membubarkan diri.
( RED-SP.ID/Taufiq )