Simalungun - Sumut Pos.id
Sehubungan dengan telah dilantiknya KPPS Se-Kecamatan Siantar dalam Penyelenggaraan Pemungutan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun melalui PPK Kecamatan Siantar melaksanakan BIMBINGAN TEKNIS, kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Minggu s/d Senin, 10 - 11 Nopember 2024, bertempat di Gedung MUI. Jalan Asahan Km.3.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengkoordinir KPPS di wilayah kerja masing - masing, yang di ketuai Panitia Pemilihan Kecamatan Siantar, Bapak Wahyudi Saputra Siregar.
Dalam bimbingan Teknis ini, dijabarkan tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Evaluasi Kinerja PPK dalam Pilkada Tahun 2024, yang berasas LUBER dan JURDIL, tentu bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepoteisme (KKN).
Dengan kegiatan atau Bimbingan Teknis ini, Ketua PPS Desa Lestari Indah, Bapak Oberlin Dwitanto P. Marbun mengharapkan, "Agar semua penyelenggara Pemilu khususnya Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), menjalankan tugas dan tupoksinya dengan profesional, sehingga Pilkada kita khususnya di daerah Simalungun, Kecamatan Siantar berjalan baik, sukses, aman, tertib dan tentram.
Lanjut beliau, "Dengan suksesnya Pilkada kita, maka diharapkan terpilih para Pemimpin yang benar - benar pilihan rakyat. Sehingga tercipta dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat. Suara rakyat adalah suara Tuhan," tutupnya.(Eduward A. Sihite).