Batu Bara,Sumutpos.id- Ketua Tim Hukum Ir Pahala Sitorus, S. H, M. H, M. M dan Tim Investigasi Rozali, Julham dari Paslon Nomor Urut 3, Ir H. Zahir, M. Ap dan Aslam Rayuda, S. E, M. M membantah Statement Arsyad Nainggolan terkait membuat Resah Pimpinan OPD.
Tim Investigasi Paslon No.3 Tidak Pernah Intimidasi OPD dan ASN Pemkab Batubara, dan sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum mengingatkan bahwa saudara Arsyad Nainggolan jangan menyebarkan fitnah," Tegas Pahala Sitorus, S. H, M. H, M. M.
Hari ini 11 - 11 - 2024, Jam 14.00 wib, Tim Investigasi Julham bersama Ketua Tim Kuasa Paslon 03 Zahir - Aslam, menjelaskan kepada Media, bahwa kami (red - Julham) Tim Investigasi berkunjung ke Kantor Dinas, Kantor, Camat di Kabupaten Batu Bara adalah, meminta ASN untuk berpihak Netral dan Jangan berkepihakan kepada siapapun dan tidak pernah melakukan intimidasi kepada siapapun, " Julham
Lanjut, Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 03, Ir Pahala Sitorus, S. H, M. H, M. M meminta Arsyad Nainggolan jangan menciptakan kegaduhan dan menyebarkan fitnah kepada Salah satu Tim Investigasi yang berinisial (SH).
Lebih lanjut Ketua Tim Kuasa Hukum Ir Pahala Sitorus, S H, M. H, M. M yang juga didampingi oleh Tim Investigasi Julham dan Rozali, Menjelaskan bahwa Ketua Tim Pemenangan Pasang Nomor Urut 2 Arsyad Nainggolan itu adalah Gagal paham dan tidak mengerti, dan saya sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 03 Zahir - Aslam meminta kepada Arsyad Nainggolan jangan menyebarkan Fitnah, " Tutup Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 03 Pahala Sitorus ( RED-SP.ID/Rahmat Hidayat)