Bupati Tanjab Barat Melantik Pengganti Antar Waktu Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Bupati Tanjab Barat Melantik Pengganti Antar Waktu Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)

Rabu, 06 Maret 2024





Kuala Tungkal, Sumutpos.id - Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs.H. Anwar Sadat, M. Ag Melantik Pengganti Antar Waktu Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Periode 2021-2026, Selasa (05/03) malam.


Acara yang diselenggarakan di Aula Rumah Dinas Bupati tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Tanjab Barat, PJ. Sekda Tanjabbarat, Ketua Baznas,Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Tanjabbarat serta tamu undangan lainnya.


Berikut nama-nama pengurus Basnaz Tanjabbar yang baru dilantik:

1. Ketua Ahmad Haziq, S.HI
2. Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan H.Muhamad Said HS, SE
3. Wakil ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayangunaan H.M. Yusuf, S.Pd
4. Wakil Ketus 3 Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan M. Jamil Gumri, S.Ag
5. Wakil ketua 4 Bidang Administrasi, SDM dan Umum Drs. Hasbi Zainal. M.Ud.


Mengawali sambutannya, Ketua Baznas Ahmad Hadziq,S.HI sampaikan ucapan terimakasih atas amanah yang diberikan kepadanya untuk menjadi pimpinan Baznas Tanjab Barat.


Ia mengatakan, untuk optimalisasi pelayanan zakat oleh Baznas perlu penguatan kelembagaan secara internal dan eksternal, oleh karena itulah penguatan regulasi dan penguatan kelembagaan Baznas melalui optimalisasi anggaran operasional dari alokasi dana APBD harus ditingkatkan lagi.


Menurutnya, ini menjadi sangat penting agar sejalan antara kewajiban yang harus dilaksanakan dengan hak yang harusnya didapatkan, Dengan tujuan agar pemerintah daerah bisa mendukung program penguatan kelembagaan BAZNAS di daerah.


Dalam kesempatan yang sama, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa Badan Amil zakat Nasional (BAZNAS) Merupakan lembaga non struktural atau badan resmi yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan keputusan Presiden RI No.8 tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah.


Ia menyadari bahwa, pemerintah juga dituntut untuk senantiasa memberikan perhatian dalam rangka penguatan kelembagaan Baznas, Oleh karena itu pemerintah hingga saat ini juga telah mengupayakan dan memberikan kontribusi dalam kemajuan Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan memberikan anggaran dana hibah melalui APBD untuk operasional Baznas Tanjabbarat serta kebijakan penghimpunan zakat profesi ASN yang ditunaikan melalui Baznas Tanjabbarat.





Menurut Bupati, hal ini tentu bertujuan untuk kemajuan Baznas sebagai lembaga resmi pengelola zakat, Infaq dan sedekah guna mencapai tujuan bersama untuk kemaslahatan umat khususnya masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.


“ Melalui momentum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta pengukuhan pimpinan Baznas Tanjab Barat periode 2021-2026, Atas nama pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat saya menyampaikan selamat kepada seluruh pimpinan yang telah dilantik,” ucapanya


“ Kami berharap agar lebih optimal dalam menjalankan tugas terutama dalam peningkatan pengumpulan zakat, mensosialisasikannya supaya masyarakat, ASN dalam Instansi pemerintah, perusahaan dan lembaga lembaga masyarakat yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat lebih tergerak untuk memenuhi kewajiban zakat serta mau menyisihkan sedikit rezekinya untuk Infaq dan sedekah,” tambahnya


“Tentunya kami pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat siap untuk memberikan support dan dukungan kepada Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mencapai tujuan kelembagaan BAZNAS ini yang semata mata untuk kemaslahatan umat.”tutupnya


Usai menyampaikan sambutannya, Bupati Anwar Sadat Menyerahkan secara simbolis Bantuan sembako kepada 100 orang mustahik dari petugas kebersihan DLH, Bantuan Sanitasi berupa pembuatan 10 unit Toilet/Jamban sehat kepada 10 KK Mustahik serta penyerahan 1 unit bantuan bedah rumah Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

(Red-SP.ID/Lingga)