SEKDA NIAS BARAT TERIMA HASIL PENILAIAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DARI OMBUDSMAN -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

SEKDA NIAS BARAT TERIMA HASIL PENILAIAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DARI OMBUDSMAN

Selasa, 23 Januari 2024





Nias Barat - Sumutpos.id :- Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Sozisokhi Hia, SH.,MM mewakili Bupati Nias Barat menerima Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. 


Penyerahan hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tersebut dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Jl. Asrama No. 18 Medan pada Selasa (23/1/2024) turut dihadiri Pj. Gubernur Sumatera Utara diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arif Sudarto Trinugroho, Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya dan seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi Sumatera Utara. 


Berdasarkan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2023, Kabupaten Nias Barat mendapatkan Nilai 71,71 masuk dalam Kategori B Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tinggi. Perolehan Nilai ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana Nias Barat hanya mendapatkan nilai 58,22 termasuk dalam Kategori C Zona Kuning dengan Opini Kualitas Sedang.


Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat pada penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah ini, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Nias Barat Nur Awani Ziliwu, S. Pd., MM dan Kepala Bagian Organisasi Theori Hia, SH., MM.

(Red-SP.ID/FH)